AMBON, Siwalimanews – KPU Kota Ambon secara resmi menetapkan pasangan Bodewin Wattimena- Ely Toisuta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang yang berlangsung di salah satu hotel, Kamis (6/2) malam dan dihadiri Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad, Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya, Forkopimda, DPRD Kota Ambon, perwakilan partai politik, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud dalam pleno itu mengatakan, penetapan ini didasarkan pada SK KPU Ambon Nomor 431 tahun 2024, serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi  Nomor 246/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Surat KPU Nomor 5 tahun 2025 menetapkan paslon nomor urut 2, Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih,” ujar Kaharudin.

Dalam Pilkada Kota Ambon 2024, pasangan Bodewin-Ely yang dikenal dengan jargon BETA Par Ambon, memperoleh 67.131 suara atau 41,49 persen dari total suara sah.

Baca Juga: Besok, KPU Tetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Sementara itu, Wali Kota Ambon terpilih, Bodewin Wattimena, menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Ely Toisuta untuk memimpin Ambon lima tahun ke depan.

“Kami juga berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, Pemda, TNI/Polri, Forkopimda, dan semua pihak yang telah menjaga Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan lancar,” ujarnya.

Bodewin menegaskan,  penetapan ini menjadi puncak dari proses demokrasi yang telah berlangsung sejak tahapan pendaftaran hingga malam penetapan. Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat bersatu membangun Ambon ke depan, terlepas dari perbedaan pilihan politik selama Pilkada.

“Mari kita hilangkan semua perbedaan. Saatnya kita bersama-sama menjadikan Ambon yang lebih baik dalam lima tahun ke depan. Ambon yang aman, Ambon yang teduh, dan Ambon yang juara,” ajaknya.(S-25)