AMBON, Siwalimanews – Terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030, Bodewin Watimenna-Elly Toisuta diminta untuk meng­implementasikan janji kampanye lewat 17 program prioritas.

Demikian diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Aris Sugiharto Soulisa kepada warta­wan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (24/2).

Menurutnya, 17 program Bode­win-Elly sejalan dengan visi DPRD kota Ambon yang berjuang untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ada poin poin penting yang disampaikan yakni terkait air bersih, sampah, tingkat pengangguran, termasuk persoalan tanah, kita harap program program ini dapat berjalan sehingga menjawab semua keresa­han masyarakat yang juga kita dapati saat melakukan reses pertama beberapa waktu lalu, “ungkapnya.

Soulisa juga berharap ada sinergi antara Pemkot dan DPRD Kota Ambon sehingga kepentingan masya­rakat dapat terakomodir.

Baca Juga: Daniel Sebut Kecamatan Batabual Terisolir

Dikatakan, Bodewin bukan orang baru sebelumnya Ia sudah ada pengalaman memimpin Kota Ambon saat mengemban jabatan Pj Wali­kota. Sehingga secara garis besar setiap persoalan di Kota Ambon diramu dalam 17 program dengan tujuan kesejahteraan.

“Saya rasa beliau sudah mengerti karakteristik persoalan di kota Ambon saat jabat Pj Walikota, sehingga kita harap pengalaman itu dapat dijadikan acuan, paling tidak im­plementasi dulu 17 program itu, jadi kita tunggu realisasi sambil tetap dalam pengawasan kita,” tandas­nya.

Berikut 17 Program prioritas Bodewin-Ely. Pertama, akses air bersih. Kedua, pengelolaan persampahan dan penataan lingkungan. Ketiga mengurangi kemacetan melalui pembangunan jalan alternatif rakayasa lalu lintas dan penataan transportasi publik.

Keempat, perbaikan jalan, penataan pasar, penataan permukiman kumuh, perbaikan fasilitas umim maupun fasilitaa pelayanan publik lainya yang ramah disabilitas.

Kelima, penyediaan lapangan kerja melalui kemudahan investasi, pengembangan UMKM, bantuan modal usaha, serta kemudahan akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.

Keenam, pelayanan publik yang mudah dan terjangkau melalui Mall pelayanan publik dam bebas pungli. Ketujuh, membangun ekosistem ekonomi kreatif guna mendukung Ambon City of Music. Kedelapan, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.

Kesembilan, peningkatan pendapatan daerah melalui intensifikasi sumber-sumber pendapatan. Kesepuluh, Walikota jumpa rakyat sebagai wadah perjumpaan masyarakat dengan pemimpinya. Kesebelas, pengembangan konsep pariwisata terintegrasi. Keduabelas, Penataan birokrasi yang kapabel, handal dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketiga belas, Melanjutkan pengembangan Ambon Smart City. Kempatbelas, penanggulangan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan hibah dan bansos. Kelimabelas, penguatan peran lembaga keagamaan, FKUB, serta pemberian indentif Tuagama. Penjaga gereja, penjaga Masjid, penjaga Pura, penjaga Wiharà dan unsur lainya sesuai kemampuan keuangan.

Keenam belas, penguatan peran pemuda dal industri kreatif dan Ketujuhbelas, fasilitasi penguatan peran lembaga adat, Ormas, OKP, LSM, forum anak, organisasi paguyuban dan organisasi kemasyarakatan lainnya. (S-10)