
BKD: Penetapan NIP CPNS Paling Lambat Juni

AMBON, Siwalimanews –Badan Kepegawaian Daerah Maluku menargetkan, penetapan Nomor Induk Pegawai bagi 647 Calon Pegawai Negeri Sipil, paling lambat pada bulan Juni mendatang.
Kepala BKD Maluku Halimah Soamole mengungkapkan, awalnya penetapan NIP CPNS dan P3K dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.
Namun terjadi penyesuaian terhadap kebijakan tersebut dengan surat BKN Nomor 2933/B-MP/01.01/K/SE/2025 tentang Penetapan NIP ASN Kebutuhan Tahun anggaran 2024.
“Awalnya itu kan di Oktober dan Maret 2026 tapi sudah ada penyesuaian makanya untuk NIP CPNS hasil seleksi 2024 akan tuntas pada Juni sedangkan P3K pada Oktober,” ujar Soamole kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (20/3).
Menurutnya seluruh proses pengusulan NIP CPNS dan P3K untuk Maluku telah berada di Badan Kepegawaian Negara, artinya tidak ada masalah berkaitan dengan penerbitan NIP.
Baca Juga: Pemprov Pastikan THR ASN Segera DibayarBKD patuh terhadap setiap kebijakan yang diambil Kementerian PAN-RB maupun BKN menyangkut pengadaan CPNS maupun P3K.
“Soal CPNS dan P3K ini kemarin sudah ada pertemuan dengan Kemendagri hingga BKN, prinsipnya kami mengikuti seluruh perintah pusat,” tandas Soamole.
Pada kesempatan itu, Soamole minta seluruh CPNS maupun P3K tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk bersabar sambil menunggu SK dari BKN.(S-20)
Tinggalkan Balasan