BI: November Maluku Alami Inflasi 1,06 Persen
AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarsano Manullang mengaku, di bulan November provinsi ini mengalami inflasi sebesar 1,06 persen (month to month/mtm), bila dibandingkan dengan inflasi yang terjadi pada bulan Oktober 2021 sebesar 0,19 peresn (mtm).
“Meningkatnya inflasi Maluku secara bulanan tersebut utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” ungkap Manullang dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (3/12).
Secara tahunan dan tahun berjalan kata Manullang, inflasi Maluku masing-masing tercatat sebesar 3,08 persen (year on year/yoy) dan 3,19 persen (year to date/ytd).
Dengan demikian, realisasi inflasi Provinsi Maluku secara bulanan pada November 2021 tercatat lebih tinggi dari nasional yang mengalami inflasi 0,37 persen (mtm).
“Untuk kelompok transportasi mengalami inflasi 6,73 persen (mtm) dan menyumbangkan andil 0,87 persen,” ucap Manullang.
Baca Juga: Tim SBSI Juarai Lomba Orasi Unras Polda MalukuPeningkatan harga pada kelompok transportasi, utamanya disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara 30,65% (mtm), yang didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap jasa angkutan udara, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat sepanjang bulan November 2021.
Selain itu, untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,39% (mtm) dan menyumbangkan andil 0,12%. Inflasi pada kelompok ini, utamanya didorong oleh komoditas cabai rawit dan ikan layang yang masing-masing tercatat mengalami inflasi 27,40% (mtm) dan 7,65 persen (mtm).
“Berdasarkan survei pemantauan harga BI, tarif angkutan udara rute Jakarta-Ambon meningkat 60,96 persen (mtm) pada minggu IV bulan November 2021 menjadi Rp 2.558.075,” tutur Manullang.
Kenaikan tarif pengiriman kontainer juga disinyalir mengakibatkan kenaikan harga, khususnya pada komoditas-komoditas yang didatangkan dari luar daerah.
Berdasarkan SPH BI a, harga cabai rawit merah, tercatat meningkat 29,22 persen (mtm) menjadi Rp 63.900 pada akhir bulan November 2021. (S-51)
Tinggalkan Balasan