AMBON, Siwalimanews – Produk perikanan berupa gurita asal Maluku perdana menembus pasar Amerika Utara tepatnya di Negara Meksiko.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) Abdur Rohman mengaku, gurita yang dikemas dalam kontainer dengan total volume 15.827,40 kg atau setara dengan nilai USD 63.156,3 atau Rp981.460.471 itu, dilepas untuk dilalulintaskan pada, Rabu (16/10) kemarin.

“Pelepasan ekspor perdana ini berlangsung di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon dan Karantina Maluku tentunya berkomitmen mendukung Pemprov Maluku dalam upaya percepatan ekspor produk perikanan dan selalu menggalakkan kolaborasi dan sinergisitas bersama tim Percepatan Ekspor Maluku serta PT Celebes Ocean Fisheries,” tulis Rohman dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kami (17/10)

Rohman mengaku, penjaminan mutu dan keamanan produk pangan termasuk gurita, masuk dalam tugas dan fungsi dari Karantina Maluku sesuai dengan Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Berkaitan dengan itu, kami selalu menjamin semua komoditas baik hewan, ikan dan tumbuhan, serta turunannya, tetap sehat dan aman sebelum diterbitkan Sertifikat Karantina. Apalagi setiap tahun ekspor perikanan memiliki tren yang positif,” tulisnya.

Baca Juga: KSOP Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran

Kedepannya kata Rohman, Karantina Maluku akan tetap melakukan asistensi kepada seluruh pengguna jasa, seperti PT Celebes Ocean Fisheries untuk cara mendapatkan health certificate melalui aplikasi best-trust.

” Health certificate ini nantinya akan ternotifikasi juga ke seluruh negara yang tergabung di WTO, sehingga kemananan dan kesehatannya sudah dapat dipastikan,” jelasnya. (S-25)