AMBON, Siwalimanews – Guna mendapatkan masukan ter­kait pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Badan Pembentukan Peratu­ran Daerah DPRD Kota Pasuruan mengunjungi DPRD Maluku.

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kota Pasuruan diterima lang­sung Ketua Bapemperda DPRD Maluku diruang paripurna, Jumat (27/10) didampingi anggota Hatta Hehanusa, Fauzan Alkatiri dan Rus­lan Hurasan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Pasuruan, Muhamad Mahfud men­jelaskan saat ini pihaknya tengah membahas ranperda tentang pena­taan PKL.

Persoalan PKL di Kota Pasuruan kata Mahfud masih menjadi tanta­ngan yang mestinya diatasi oleh Pe­merintah Kota dan DPRD.

“Kota Pasuruan ini kecil seperti Kota Ambon dengan APBD sebesar 1.1 triliun yang sebagian besar pen­dapatannya berasal dari perdaga­ngan termasuk PKL,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Menkopolhukam Ajak Generasi Muda Maluku Jaga Nasionalisme

Dipilihnya Ambon sebagai tempat kunjungan kerja kata Mahfud, lan­taran DPRD Pasuruan melihat kedua kota ini memiliki kesamaan dalam hal pengelolaan PKL.

Bahkan, penataan PKL di Kota Ambon sangat baik sehingga dapat memberikan bahan masukan bagi DPRD dalam menata PKL di Kota Pasuruan.

“Kita ingin belajar banyak tentang penataan PKL sebab untuk menata PKL di Kota Pasuruan cukup berat tantangannya,” bebernya.

Mahfud berharap dengan masu­kan yang disampaikan DPRD Pro­vinsi Maluku khususnya Pansus pe­ngelolaan pasar mardika dapat men­jadi dasar bagi DPRD kota Pasuruan untuk membentuk perda agar PKL dapat tertata dengan baik. (S-20)