Bawaslu Temukan Banyak Warga tak Miliki e-KTP
AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku menemukan banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik khususnya bagi pemilih pemula.
Karena itu, Bawaslu Maluku meminta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempercepat pencetakan KTP elektronik khusus bagi pemilih pemula.
“Memang menyangkut KTP elektronik ini menjadi masalah yaitu masyarakat yang sudah melakukan perekaman tetapi belum cetak e-KTP, dan kemudian masyarakat yang tidak punya identitas sama sekali termasuk KTP,” beber Daim kepada wartawan di Ambon, Jumat (23/8).
Anggota Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin mengungkapkan, persoalan dokumen kependudukan khususnya KTP elektronik menjadi masalah dalam setiap perhelatan pemilu maupun pilkada.
Salah satu syarat warga yang berusia 17 tahun keatas terdaftar sebagai pemilih adalah telah memiliki KTP elektronik, sedangkan hasil temuan Bawaslu masih banyak yang belum memiliki KTP elektronik.
Baca Juga: Rekom Nasdem ke Fatlolon Ditarik, Sairdekut DiusungBawaslu Maluku menurut Daim setiap kali perhelatan politik selalu mengingatkan Disdukcapil untuk menyelesaikan persoalan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Daim menegaskan, disisa waktu beberapa bulan menjelang pilkada serentak mestinya persoalan KTP elektronik menjadi fokus Disdukcapil masing-masing daerah di Maluku.
“Ini yang harus kita lakukan dengan mendengarkan Dukcapil melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di seluruh kabupaten dan kota, bahkan jika diperlukan dukcapil yang langsung turun ke masyarakat,” tegasnya.
Daim memastikan Bawaslu akan terus mengingatkan Disdukcapil untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi masalah saat pilkada serentak. (S-20)
Tinggalkan Balasan