AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku mene­mukan banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik khususnya bagi pemilih pemula.

Karena itu, Bawaslu Ma­luku meminta, Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil mempercepat pence­takan KTP elektronik khusus bagi pemilih pemula.

“Memang menyangkut KTP elektronik ini menjadi masalah yaitu masyarakat yang sudah melakukan pere­kaman tetapi belum cetak e-KTP, dan kemudian masya­rakat yang tidak punya iden­titas sama sekali termasuk KTP,” beber Daim kepada wartawan di Ambon, Jumat (23/8).

Anggota Bawaslu Ma­luku, Daim Baco Rahawarin meng­ungkapkan, persoalan doku­men kependudukan khusus­nya KTP elektronik menjadi masalah dalam setiap per­helatan pemilu maupun pilkada.

Salah satu syarat warga yang ber­usia 17 tahun keatas terdaftar seba­gai pemilih adalah telah memiliki KTP elektronik, sedangkan hasil temuan Bawaslu masih banyak yang belum memiliki KTP elektronik.

Baca Juga: Rekom Nasdem ke Fatlolon Ditarik, Sairdekut Diusung

Bawaslu Maluku menurut Daim setiap kali perhelatan politik selalu mengingatkan Disdukcapil untuk menyelesaikan persoalan pereka­man dan pencetakan KTP elektro­nik.

Daim menegaskan, disisa waktu beberapa bulan menjelang pilkada serentak mestinya persoalan KTP elektronik menjadi fokus Disdukcapil masing-masing daerah di Maluku.

“Ini yang harus kita lakukan dengan mendengarkan Dukcapil melakukan perekaman dan penceta­kan KTP elektronik di seluruh kabupaten dan kota, bahkan jika diperlukan dukcapil yang langsung turun ke masyarakat,” tegasnya.

Daim memastikan Bawaslu akan terus mengingatkan Disdukcapil untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi masalah saat pilkada serentak. (S-20)