AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Provinsi­Maluku­meminta Pemerintah Kabupaten­Maluku­Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) lewat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan uji petik di beberapa dusun yang ada di wilayah Semenanjung Tanjung Sial. Pasalnya di dusun itu kerap terjadi masalah.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas­Bawaslu­Provinsi­Ma­luku, Daim Baco Rahawarin mengatakan, uji petik dimaksud agar warga terutama di Dusun Lauma dan Kasuari dapat menentukan pilihan mereka, mau mencoblos di Pilkada 2024 sebagai warga­SBB­atau­Malteng.

“Karena tiap pemilu, wilayah ini kerap rentan dengan masalah. Makanya uji petik untuk memastikan si A di Kabupaten­SBB­atau­Ma­l­teng,” kata Daim, Rabu (6/11).

Menurut Daim, hal ini sangat penting dilakukan karena dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilu oleh Pantarlih beberapa waktu lalu, masih ditemukan ada warga yang menolak sebagai pemilih Malteng.

“Padahal, di Lauma dan Kasuari ini merupakan anak dusun dari beberapa negeri adat di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Malteng. Tapi ada warga yang juga ber-KTP SBB,” ujarnya.

Baca Juga: Male: Masih ada Puskesmas Belum Miliki Dokter

Dia mengakui, Bawaslu tidak mempersoalkan itu karena bukan menjadi tanggungjawab Bawaslu. Yang paling penting bagi  Ba­was­lu hanyalah warga dapat menya­lurkan hak pilihanya saat penco­blosan berlangsung.

Namun, ini lebih pada keamanan dan ketertiban di Pilkada. Bisa saja persoalan-persoalan kecil tersebut dapat menggangu jalannya Pilkada 2024. Kita juga menjaga jangan sampai partisipasi masyarakat untuk mencoblos khusus di Tanjung Sial itu rendah,” katanya. (S-08)