Pesta demokrasi 27 November 2024 semakin dekat, seluruh partai politik telah memberikan rekomendasi mengusung setiap calon kepala daerah yang akan berlaga dalam pesta rakyat itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi maupun kabupaten/kota telah membuka proses pendaftaran bakal calon kepala daerah selama tiga hari terhitung 27-29 Agustus 2024.

Menghadapi proses pemilihan kepala daerah yang semakin dekat ini, para peserta pilkada baik calon kepala daerah, partai politik maupun aparat penyelenggara KPU dan Bawaslu Maluku diharapkan untuk memberikan pendidikan politik yang berkualitas. Sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, masyarakat dicerdaskan dengan proses pilkada tersebut, tetapi masyarakat juga didorong untuk bisa menyalurkan hak politiknya secara baik terlibat langsung dalam menggunakan hak politiknya, dan juga turut mendukung pilkada berkualitas.

Pilkada berkualitas diharapkan berlangsung secara adil, transparan dan akuntabel, dimana aparat penyelenggara KPU dan Bawaslu sebagai aparat pengawas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan tetap menjaga integritas atas kepercayaan rakyat sehingga hasil pilkada melahirkan pemimpin yang juga berkualitas.

Pentingnya pilkada berkualitas yaitu mewujudkan prinsip demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan kesempatan yang adil bagi calon peserta pilkada dalam hal ini calon Gubernur/ wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati dan wakil bupati untuk meraih suara masyarakat dengan tetap mengedepankan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Pilkada yang Demokratis

Selain itu, pilkada yang berkualitas juga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui proses pemilihan yang bersih dan berintegritas, menjaga kestabilan politik dan sosial dalam suatu negara, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan pemerintahan.

Salah satu tantangan pilkada berkualitas dari penyelenggara baik KPU dan Bawaslu sendiri yakni keterbatasan SDM seperti dana dan personel bahkan mungkin pengaruh media sosial dapat menjadi platform yang mudah digunakan untuk menyebarluaskan informasi palsu atau menyebar kebencian yang dapat mempengaruhi pilkada. Untuk itu penyelenggara pemilihan harus meningkatkan keterbukaan dan transparansi selama proses pilkada berlangsung dengan memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat.

Berikutnya, memberikan pendidikan dan literasi media perlu ditingkatkan untuk membantu masyarakat membedakan informasi yang benar dan palsu serta menumbuhkan sikap kritis terhadap informasi yang diterima

Selanjutnya perlu kerja sama antara lembaga pemerintah, keamanan, dan masyarakat agar proses pilkada berlangsung aman, damai dan potensi kerawanan bisa diminimalisir secara baik oleh penyelenggara maupun aparat penegak hukum.

Hal penting lainnya juga dalam menciptakan pilkada berkualitas tidak saja menjadi tanggung jawab aparat penyelenggara KPU dan Bawaslu, tetapi para calkada juga diharapkan dalam tahapan kampanye nantinya hendaknya menjalankan kampanye yang sehat dan berkualitas dan menyehatkan demokrasi, bukan kampanye yang saling menyerang dan tidak menjatuhkan.

Ayo mari bersama ciptakan Pilkada berkualitas baik KPU, Bawaslu, Masyarakat, Pemerintah, aparat keamanan dan terutama partai politik serta calon kepala daerah supaya pilkada 27 November mendatang berlangsung, jujur, adil, transparan dan akuntabel, dan melahirkan pemimpin yang berkualitas pula. Semoga (*)