AMBON, Siwalimanews – Pasca anggota dan pegawai terpapar Virus Corona, 10 personil Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Brimob Ma­luku sterilkan Kantor DPRD Maluku, Rabu (5/8).

Kurang lebih empat jam dari pukul 08.00-12.00 WIT, 10 personil KBR Detasemen Gegana Brimob Maluku mengepung Gedung DP­RD Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dengan cairan Disinfektan.

Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di gedung wakil rakyat itu.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur menga­takan, sterilisasi Gedung DPRD yang dilakukan personil brimob Ma­luku merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Ini pun berda­sarkan perintah Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar.

“Penyemprotan atas perintah Kapolda Maluku, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit KBR, permintaan lokasi dan himbauan,” jelas Dansat.

Baca Juga: Pansus Covid DPRD Kota On The Spot Tempat Karantina

Kata dia, penyemprotan cairan dis­infektan ini terus dilakukan se­cara bertahap dengan target lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya, termasuk perkantoran dan pemukiman penduduk.

Sementara itu, Ipda A Manullang yang memimpin jalannya aksi ini mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan di Gedung DPRD, di­awali dari seluruh ruangan komisi, Bagian Persidangan serta sejum­lah area di kawasan Sekretariat DPRD Maluku.

Selain penyemprotan di dalam ruangan, penyemprotan juga dila­ku­kan pada area luar Sekretariat DPRD dengan menggunakan satu unit mobil dekontaminasi. Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan sebagai upaya Brimob Polda Maluku dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Berbagai upaya dilakukan Bri­mob demi mencegah dan memu­tus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga virus yang sudah banyak menelan korban jiwa itu bisa cepat berakhir,” tandas Ma­nullang.

Dikatakan, cairan yang digu­nakan untuk penyemprotan menggunakan tiga cairan, yakni, air panas, disinfektan dengan O2 dekon.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut memberikan apresiasi yang penuh terhadap langkah kepada Polda Maluku.

Kata dia, langkah yang dilaku­kan oleh Polda Maluku merupa­kan suatu tidakan nyata daka tangka membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-1 disejumlah fasilitas umum, sehingga harus tetap dilakukan.

“Kita berharap, kegiatan penyemprotan difasilitas umum bisa dilaksanakan disemua tempat, merupakan wilayah publik terhadap akses keluarnya perjumpaan berkumpulnya masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Polda Maluku harus mendapat aperesiasi penuh,” cetusnya. (Cr-2)