Anggota KONI se-Maluku Layangkan Mosi tidak Percaya kepada Murad
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 25 Induk Cabang Olahraga dan KONI se-Provinsi Maluku melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail.
Mantan Gubernur Maluku satu periode itu dinilai tidak layak lagi untuk memimpin KONI Maluku, lantaran ketidakmampuannya dalam membina olahraga di Maluku.
Pantauan Siwalimanews di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Ambon Jumat (3/1), 25 induk cabang olahraga plus KONI 11 kabupaten/kota, melakukan pertemuan internal, untuk selanjutnya menyerahkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Pengurus KONI Provinsi Maluku dan KONI Pusat.
Dalam mosi tidak Percaya 25 Induk Cabang Olahraga dan KONI se Maluku kepada Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Masa Bakti 2022-2026 itu disebutkan, pertama menurunnya prestasi atlet Maluku pada peringkat 31 di PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dari semula peringkat 21 pada PON XX di Papua.
Kedua, Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail merupakan penanggungjawab tertinggi pada KONI Provinsi Maluku Masa Bhakti 2022-2026 sebagaimana diamanatkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI namun sayangnya mandul.
Baca Juga: Speed Boat Tenggelam di SBB, 8 Orang TewasKetiga, selama menjabat Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail tidak pernah melaksanakan rapat kerja tahunan yakni Tahun 2022, 2023 dan 2024. Hal itu bertentangan dengan AD/ART KONI.
Keempat, dalam kepemimpinan Murad Ismail, ternyata sampai saat ini KONI Provinsi Maluku masih menyisahkan tunggakan atau hutang pihak ketiga serta pihak lainnya dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 bernilai ratusan bahkan miliaran rupiah.
Kondisi inialah yang membuat anggota KONI se Provinsi Maluku muak dan mengambil langkah melayangkan mosi tidak percaya kepada yang bersangkutan.
Mirisnya, poin penting atau poin kelima dalam pernyataan mosi tidak percaya itu anggota KONI Provinsi Maluku yang merupakan pemegang hak suara meminta untuk digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (MUSORPROVLUB) KONI Maluku.
MUSORPROVLUB KONI Maluku penting dilakukan segera, mengingat persiapan agenda-agenda olahraga di tingkat provinsi menuju PON NTB-NTT kian dekat semisal, Popmal, Kejurda, Kejurnas dan lainnya.
Sementara itu, salah satu Badan Fungsional KONI yakni SIWO PWI Maluku yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan alangkah baiknya Murad Ismail dengan elok mengundurkan diri dari jabatan Ketau Umum KONI Provinsi Maluku.
“Menyikapi puluhan induk cabang olahraga plus KONI se Maluku yang sudah melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail, saya kira beliau dengan elok mengundurkan diri saja. Kenapa, ini bukti ketidakpercayaan KONI se Maluku dan induk cabang olahraga yang ada di Maluku terhadap yang bersangkutan dalam mengawaki KONI Maluku. Dengan penuh kesadaran, mestinya pak Murad mundur saja dari jabatan Ketua Umum KONI, toh tidak lagi berkuasa alias menjadi gubernur. Sementara menjabat saja memimpin KONI tak becus bagaimana kedepannya yang sudah tidak lagi menjadi gubernur mau mengawaki KONI. Memimpin KONI harus figur yang mencintai organisasi dan loyal terhadap olahraga,” ungkap Ketua SIWO PWI Maluku, Batje Warlauw.
Untuk diketahui, puluhan induk cabang olahraga dan KONI se Maluku yang merupakan pemegang hak suara itu mendorong agar Pengurus KONI Maluku segera melaksanakan MUSORPROVLUB KONI Maluku.(S-07)
Tinggalkan Balasan