Anggaran Pemeliharaan Rumjab Dipertanyakan

Selama lima tahun sejak dari 2019 hingga 2023 Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk memperbaiki rumah jabatan Gubernur di lokasi Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Total anggaran selama lima tahun yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah jabatan yang sama sekali tidak ditempati mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail sebesar Rp5,4 miliar lebih.
Sejak tahun 2019 lalu Dinas PUPR telah melakukan tender proyek 1.8 miliar untuk rehabilitasi rumah jabatan gubernur.
Masih di tahun 2019, Pemprov Maluku melakukan tender proyek pembangunan prasarana dan sarana rumah jabatan gubernur dengan nilai kontrak Rp991. 000.000.
Selanjutnya pada tahun 2020 Pemprov menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Pagar Rumah Jabatan Sementara Gubernur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 384.639.931,00, oleh CV.Amalia Pratama.
Baca Juga: Janji Bongkar Birokrasi Pemkot AmbonAda juga lelang paket Perencanaan Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur oleh Dinas PUPR dengan nilai HPS Rp. 124.183. 897,00, oleh CV.Rekaprima.
Tender pengadaan perlengkapan rumah jabatan Gubernur Maluku oleh Sekretariat Daerah juga dilakukan dengan nilai HPS Rp. 249.859.500,000, dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri.
Di tahun 2021 sebesar Rp. 650.000.000,00 juga digelontorkan untuk rehabilitasi yang dimenangkan oleh CV. Cicilia Mandiri dan pada Maret 2021 juga dilakukan Pengadaan Perlengkapan Kediaman Gubernur dengan nilai HPS Rp. 249.955.750,00, yang pengadaannya dilakukan oleh CV. Megah Aru Jaya.
Tahun 2022, paket pengadaan perlengkapan di kediaman Gubernur senilai 1.997.902.141,00, dikerjakan oleh CV. Banda Bahari Permai, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yang dikerjakan CV. Megah Aru Jaya senilai Rp. 1.478.498.000,00 dan CV Arsyelan sebesar, Rp. 175.000.000,00.
Diakhir masa jabatan Murad Ismail tahun 2023 hanya ada satu paket untuk kebutuhan rumah Jabatan Gubernur yakni Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya sebesar Rp699.956.000,00 yang dimenangkan oleh monde de marco.
Dengan demikian total anggaran selama lima tahun untuk rehabilitas rumah jabatan Gubernur Maluku sebesar Rp 5.423.497.822.
Mirisnya anggaran 5,4 miliar yang dikeluarkan selama 5 tahun kala kepemimpin Murad Ismail, pertanyaannya apakah tidak digunakan untuk memperbaiki rumah tersebut, atukah tidak.
Logikanya jika anggaran itu digunakan setiap tahun untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur, maka tidak mungkin rumah jabatan yang harus ditempati Gubernur Hendrik Lewerissa hingga kini belum tuntas.
Hal ini yang membuat Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mempertanyakan anggaran pemeliharaan rumah jabatan gubernur yang digelontorkan sejak tahun 2019 hingga 2023.
Gubernur menegaskan jika memang benar bahwa selama lima tahun terakhir Pemerintah Provinsi Maluku mengeluarkan anggaran sebesar 5,4 untuk pemeliharaan rutin rumah dinas maka patut dipertanyakan.
Jika data 5,4 miliar itu betul dikeluarkan untuk memperbaiki rumah jabatan gubernur dan tidak digunakan sesuai dengan petuntukkannya maka, ini memang betul dipertanyakan. Dan jika ada disalahgunakan maka aparat penegak hukum diminta usut. (*)
Tinggalkan Balasan