AMBON, Siwalimanews – Ratusan massa yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (ASKA) Kota Ambon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (30/9).

Massa yang dipimpin Ketua dan Sekretaris ASKA Kota Ambon ini mulai bergerak dari lokasi Gong Perdamaian dan Lapangan Merdeka Ambon menuju Kantor Gubernur sekitar pukul 11.00 WIT.

Dalam aksi itu, para sopir angkot ini sempat terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian maupun petugas Dishub Kota Ambon. Dimana terjadi saling dorong, lantaran masa hendak menutup akses jalan tepat depan Balai Kota Ambon, dan dihalangi oleh petugas. Namun kondisi itu tidak berlangsung lama. Para sopir kemudian bergerak menuju ke kantor gubenur.

Saat tiba di depan Kantor Gubernur Sekretaris ASKA Tedi Nelwan dalam orasinya meminta gubernur untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan  Maluku. Pasalnya, selama dua tahun menjabat, Kadishub mengabaikan permintaan para sopir angkot terkait keberadaan transportasi online.

“Kami menuntut regulasi bagi transportasi online, khusus maxim dan juga terkait dengan kondisi situasi terminal di Mardika. Selama ini pemerintah menutup mata dari kami. Kami minta segera untuk tutup taxi online maxim itu, sebab selama ini, mereka beroperasi tidak mempunyai badan hukum dan ijin trayek,” teriak Tadi.

Baca Juga: Sapulette Jabat Pelaksana Tugas Sekot

Setelah beroerasi kurang lebih satu jam, massa diterima oleh Kasat Pol PP Titus Rahwarin dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhamad Malawat.

Didepan ratusan para sopir angkot ini, Malawat berjanji, akan membekukan tranportasi online yang dimaksud.

“Kami akan berkordiansi dengan semua pihak untuk membahas pemembekukan transporasi online maxim,” janji Malawat.

Kepada para sopir angkot, Malawat kembali berjanji akan menyampaikan hasil koordinasinya pada, Selasa (1/10) besok, namun itu ditolak, sehingga massa tetap bertahan sambil menunggu pemerintah provinsi melakukan rapat koordinasi secara internal guna membahas perihal tuntutan massa, yakni terkait regulasi transportasi online jenis maxim dan penataan kawasan Terminal Mardika. Hingga pukul 14.10 WIT, masa tetap bertahan didepan Kantor Gubenur Maluku.

Kepada wartawan Sekretarus ASKA Ambon Tedi Nelwan mengatakan, apa yang menjadi tuntutan ASKA sudah sangat jelas, yang lebih penting, terkait poin, yaitu regulasi transportasi online, yang selama 2 tahun ini tidak dilaksanakan.

“Sebelum aksi ini, kami telah berdialog dalam  pertemuan dengan pemerintah, tapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Jadi selama 2 tahun beroperasi, maxim tidak punya ijin operasional, mereka ilegal. Angkot yang mengikuti semua persyaratan merasa dirugikan dengan keberadaan mereka, kemudian ternyata mereka tidak ada ijin juga. Memang terjadi persaingan, namun harapan kami persaingan itu diatur sesuai mekanisme, dan selama ini pemerintah provinsi abaikan itu,” tandasnya.

Untuk itu, ASKA meminta agar transportasi online ini dibekukan dan tidak boleh beroperasi sampai dengan mereka mengurus segala bentuk persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami minta mulai hari ini dan seterusnya dibekukan sampai transportasi online itu betul-betul melakukan sesuai dengan aturan regulasi itu jelas diterapkan di Kota Ambon,” tegasnya.(S-25)