AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Pro­vinsi Maluku memberi­kan peringatan keras kepada Direktur RSUD dr M Haulussy untuk segera melakukan pem­ba­yaran instensif bagi 1032 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 ta­hun 2021.

Pasalnya, ber­dasar­kan penjelasan yang diberikan tim juknis jasa Covid-19 bahwa semua instruksi Ins­pek­torat Maluku ter­nya­ta, telah dilakukan baik sosialiasi maupun tanda tangan berita acara.

“Tim juknis sudah tidak ada masalah karena semua per­mintaan inspektorat telah dilakukan seperti sosialisasi dan tanda tangan berita aca­ra, maka sebenarnya pemba­ya­ran sudah dapat dilakukan satu dua hari ini,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada war­tawan usai melakukan tinjauan la­pangan ke RSHaulussy, Rabu (5/4).

Dijelaskan, selama ini dalam pertemuan di DPRD, Direktur RS Haulussy, Nasaruddin selalu me­nyam­paikan jika persolaan berada pada tim juknis, tetapi setelah di­kroscek justru persolaan besar berada di tangan Direktur yang tidak berani untuk mengambil keputusan.

Sebagai Direktur, Nasaruddin harus berani untuk mengambil kepu­tusan seberat apapun resiko yang harus diterima, sebab tidak ada keputusan yang tidak mengandung resiko, apalagi Inspektorat Maluku menegaskan tidak ada persolaan terkait dengan pembagian jasa Covid-19.

Baca Juga: Satu Tahun Pimpin Tanimbar, Indey Klaim Ada Keberhasilan yang Dicapai

Selain itu, persoalan pembayaran instensif tenaga kesehatan terletak pada mundurnya PPTK yang tidak mau menandatangani pembayaran, lantaran ada sebagian pegawai yang tidak setuju dengan perhitungan insentif.

“Tadi lagi ada masalah terkait de­ngan mundurnya PPTK ini kan ala­san yang mengada-ada sebab uang ada direkening dan pembayarannya pun menggunakan rekening artinya, fisik uangnya tidak ada di manusia, lalu mau takut apa. Saya menduga mundurnya PPTK karena ditakut-takuti,” ujar Rovik.

Rovik pun menegaskan, jika Nasaruddin harus tegas terhadap bawahan jika PPTK mengatakan mengundurkan diri maka mestinya dicari pengganti, agar pembayaran insentif tenaga kesehatan dapat dilakukan bukan sebaliknya mem­biarkan masalah ini berlarut-larut dan merugikan banyak orang.

Politisi PPP Maluku ini pun memerintah Nasaruddin agar segera melakukan pembayaran setelah tiba di Ambon pada Senin (10/4) mendatang, tanpa alasan apapun karena tidak ada lagi persoalan seperti yang selama ini dikeluhkan dalam rapat bersama.

“Informasinya Direktur lagi di Jakarta dan akan tiba Senin, jadi kita minta Senin sudah harus tandatangan dan segera bayar sehingga persoalan ini tuntas. Kita sudah stress dengan jasa Covid, belum lagi jasa perda dan sebagainya, jadi segera bayar,” cetusnya.(S-20)