Absensi dan Merubah: Makna yang Keliru, Tetapi Lazim Digunakan
Absensi dan merubah merupakan dua kosakata yang sudah mendarah daging yang digunakan oleh masyarakat. Pada umumnya, masyarakat terbiasa memaknai kata absensi untuk menyatakan suatu kehadiran, sedangkan kata merubah dinyatakan untuk mengatur/mengganti kembali sesuatu hal. Sering kali masyarakat mengisi kehadiran atau mempersilakan tamu undangan untuk mengisi daftar kehadiran dengan menggunakan kata absensi, seperti “Silakan absen dulu, Bu!”, “Jangan lupa absen, ya!”, dan “Kamu sudah absensi?” Dari ketiga contoh tersebut, manakah yang sering digunakan? Mengapa memaknai suatu kehadiran dengan kata absensi?
Lain halnya dengan kata merubah yang biasa ditemukan ketika seseorang sedang berbicara atau menyampaikan suatu pendapat dengan pernyataan berikut, “Kalau menurut saya, bagian itu harus dirubah.” dan “Kami sudah banyak merubah beberapa surat yang telah disampaikan.” Selain itu, kata merubah juga ditemukan di beberapa lagu populer, seperti lagu Budi Doremi yang berjudul “Mesin Waktu” pada lirik ku akan merubah takdir cinta yang kupilih… dan lagu Virgoun dan Audy yang berjudul “Selamat” pada lirik cinta yang menerima kekurangan dan merubah caraku memandang dunia. Lagu-lagu populer yang menggunakan kata yang tidak tepat di kalangan masyarakat, secara tidak langsung akan dianggap bahwa kata tersebut penggunaannya sudah tepat dan lazim digunakan.
Kelaziman dalam menggunakan absensi dan merubah membuat kedua kata tersebut lebih dikenal dan digunakan secara umum jika dibandingkan dengan kata yang tepat. Dengan demikian, kedua kata tersebut dimaknai sebagai makna yang bukan sebenarnya karena kedua kata tersebut dianggap memiliki makna yang dimaksud. Pada zaman sekarang, sebagaian masyarakat tidak lagi memahami substansi dan makna dari pilihan kata yang digunakan saat berkomunikasi. Selama lazim digunakan oleh banyak orang, kata tersebut dianggap tepat. Tampaknya masyarakat lebih memilih menggunakan kata yang lazim padahal kata tersebut memiliki makna yang keliru. Masyarakat yang kurang cermat menggunakan kedua kata tersebut mengakibatkan terjadinya kekeliruan antara pesan (maksud) yang ingin disampaikan dengan kedua kata yang diucapkan atau dituliskan.
Pada kenyataannya, absensi dan merubah memiliki makna yang berbeda dari makna yang ada dalam kepala sebagian masyarakat (lazim). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V, absensi memiliki makna ‘ketidakhadiran’, sedangkan kata tersebut selama ini lazim dimaknai dengan ‘kehadiran’. Jika yang dimaksud selama ini adalah untuk menyatakan suatu kehadiran, kata yang tepat digunakan adalah presensi bukan absensi karena presensi memiliki makna ‘kehadiran’. Begitu pun dalam membuat daftar kehadiran guru, pegawai, dan siswa kosakata yang digunakan bukan absensi, melainkan daftar hadir.
Sering ditemukan kekeliruan dalam penggunaan kata merubah atau dirubah dalam situasi formal dan nonformal. Dalam KBBI kata mengubah bermakna ‘menjadikan lain dari semula’, ‘menukar bentuk (warna, rupa, dan sebagainya)’, dan ‘mengatur kembali’. Secara sederhana, mengubah berasal dari kata dasar ubah. Ketika kata ubah dirangkaikan dengan awalan meng-, kata tersebut berubah menjadi mengubah. Menurut Mustakim (2019) dalam buku Bentuk dan Pilihan Kata, dijelaskan bahwa awalan meng- dan peng- tetap menjadi meng- dan peng- apabila dirangkaikan dengan kata dasar yang berawal huruf /k/, /g/, /h/, dan /kh/ dan huruf vokal /a/, /i/, /u/, /e/, dan /o/. Selanjutnya, kata berubah memiliki kata dasar yang sama, yaitu ubah karena awalan ber- tetap menjadi ber- kecuali awalan tersebut dirangkaikan dengan kata dasar yang berawalan /r/ atau kata dasar yang suku kata pertamanya mengandung bunyi /er/, awalan tersebut menjadi be-, seperti berasa dan bekerja. Selain itu, awalan tersebut berubah menjadi bel- jika dirangkaikan dengan kata dasar ajar.
Baca Juga: Keamanan Siber Sebagai Pilar Ketahanan NegaraDengan demikian, penggunaan kata merubah atau dirubah tidak tepat digunakan. Kata merubah atau dirubah lebih merujuk pada kata dasar rubah yang bermakna ‘mamalia karnivor terkecil dari kelompok anjing, bermoncong panjang’. Dalam KBBI pun dijelaskan bahwa makna kedua dalam rubah dirujuk ke kata dasar ubah. Hal tersebut bisa disimpulkan bahwa kata rubah bentuk yang tidak baku. Merubah atau dirubah bermakna ‘menjadi rubah’, makna tersebut tentu tidak sesuai dengan pernyataan atau informasi yang ingin disampaikan ketika kata merubah digunakan. Kata mengubah dan merubah merupakan dua kata yang memiliki makna yang berbeda, kata tersebut juga memiliki pernyataan berbeda pula pada saat kata tersebut digunakan.
Oleh karena itu, kata yang tepat untuk memaknai suatu kehadiran adalah presensi dan kata yang tepat untuk memaknai hal untuk mengganti sesuatu adalah mengubah. Tentu bukan hal yang mudah untuk mengubah kebiasaan menggunakan kata absensi dan merubah yang dianggap lazim menjadi kata presensi dan mengubah. Namun, hal yang perlu diketahui dan dipahami bahwa kata absensi dan merubah memiliki makna yang keliru dan tidak sesuai. Sebaiknya kesalahan dalam menggunakan kata-kata yang maknanya keliru diminimalisasi karena menggunakan kata yang tepat merupakan salah satu langkah awal untuk tetap mempertahankan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Setelah mengetahui informasi ini, jangan mengisi absensi kalau Sahabat Bahasa hadir, ya! Selain itu, apakah Sahabat Bahasa akan berusaha mengubah atau merubah kebiasaan buruk dalam menggunakan bahasa Indonesia? oleh: Rara Rezky Setiawati, S.S. Widyabasa Ahli Pertama, Kantor Bahasa Provinsi Maluku
Tinggalkan Balasan