AMBON, Siwalimanews – Diagendakan, 7 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon akan melantik 3.598 petugas KPPS, menjelang perhelatan Pilkada seremtak, 27 November mendatang.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, KPU membutuhkan sebanyak 3.598 petugas KPPS, yang mana masing-masing TPS membutuhkan 7 petugas KPPS.

“Jadi perekrutan KPPS disesuaikan dengan jumlah TPS, ada 514 TPS di Kota Ambon, dan masing-masing TPS membutuhkan 7 KPPS, sehingga total KPPS yang akan direkrut nanti berjumlah 3.598 orang,”jelasnya, kepada wartawan, dalam keterangan persnya, di Kantor KPU Kota Ambon,  Minggu (27/10) malam.

Dikatakan, proses perekruran kini telah memasuki tahap administrasi yang nantinya akan diumumkan hasilnya dalam waktu dekat ini. “Sekarang sementara tahap administrasi, nanti kita umumkan hasilnya, disitu juga kita siapkan cadangan untuk PAW jika terjadi kendala pada peserta lain,”ujarnya.

Pihaknya berharap, semuanya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. (S-25)

Baca Juga: Bawaslu tak Temukan Dugaan Pelanggaran di Debat Pilgub Maluku