25 Anggota DPRD Aru Dilantik
DOBO, Siwalimanews – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Aru masa jabatan 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Dobo Boxgie Agus Santoso.
Pelantikan anggota DPRD ini digelar dalam rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Aru masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Geudng Kesenian Sita Kena, Kota Dobo, Kamis (31/10).
Mereeka yang dilantik dan diambil sumpahnya masing-masing, Anton (PDIP), Dengki Tunggal (Golkar), Rizal Djabumir, (PKB), Fadly Lakembe (Perindo), Usman Labou, (Nasdem), Herman Gabrielbarend (PAN), Andreas Limbers (Hanura), Reimon Gandakary (Gerindra), Thomas Anmama (PDIP), Josias Ubro (Demokrat), Vence Hendrik Soenarjo (PKN), Ahmad Kadir Prakon (PKS).
Selanjutnya, Udin Belsegaway (Nasdem), Wa Hastuti Hubudin (PPP), Renno Djbumir (PKB), Ingke Wisman (PDIP), Yopi Sito Selpanay, (Nasdem), Pelimon Laklaka (PKB), Laganti Hutandjalai (PKN), Andareas Kawan (Perindo), Kosmos Djontar (Hanura), Husien Tuberpon (Nasdem), Samuel Irmuply (PKB), Fenny Silvana Loy (PDIP) dan Listu Kubela (Gerindra).
Dalam paripurna itu juga ditetapkan pimpinan DPRD sementara yakni Ketua Fenny Silvana Loy dari PDI-P dan Wakil Ketua Udin Belsegaway dari Nasdem.
Baca Juga: Dinsos Ambon Salurkan Bantuan Kaki PalsuWakil Ketua DPRD Aru periode 2019-2024 Lanurdin Senen Djabumir pada kesmepatan itu menyampaikan permintaan maaf, bila dalam perjalanan lima tahun belum dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat dan kepada Pemkab Aru.
“Kepada para pimpinan OPD yang selama ini ada kata atau kalimat yang menyinggung perasaan bapak/ ibu semuanya, saya atas nama seluruh anggota DPRD Aru yang akan mengakhiri masa tugas ini memohon maaf dan kepada anggota yang baru dilantik, saya titipkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang selama lima tahun kami belum dapat mengakomodir agar dapat dilanjutkan oleh anggota yang baru dilantik dengan besar harapan dapat mewujudkan masyarakat Aru yang lebih sejahtera bersama-sama dengan pemkab,” ucapnya.(S-11)
Tinggalkan Balasan