150 CPNS Aru Kantongi SK 100 Persen
DOBO, Siwalimanews – Menerima surat keputusan (SK) 100 persen, 150 calon pegawai negeri yang dinyatakan lulus tes pada 2020 lalu resmi menjadi pegawai negeri sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Tidak hanya CPNS yang menerima SK, 40 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan SK pengangkatan dari Bupati Johan Gonga.
Penyerahan SK 100 Persen kepala CPNS dan PPPK berlangsung di aula lantai II Kantor BPKAD Kepulauan Aru, Kamis (11/8)
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerakan SK berdasarkan petikan keputusan pengangkatan CPNS menjadi PNS kepada 53 orang dan petikan Keputusan Pengangkatan PPPK sebanyak 40 orang. Selain itu, telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji yang terdiri dari 57 orang PNS dan 58 orang PPPK.
“Sumpah janji PNS, merupakan salah satu kewajiban yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap PNS,” tegas bupati.
Baca Juga: Pemprov Belum Usul Penjabat Bupati MaltengSelain itu, lanjutnya, isi dari sumpah janji yang diucapkan merupakan kewajiban yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap PNS, sebagimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Seorang PNS dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan dengan baik, tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi,” pintanya.
Bupati juga menjelaskan, sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yakni “Terwujudnya Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Mandiri, Adil, dan Bermartabat” maka pemerintah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan memprioritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat selain itu itu juga akan dilakukan peningkatan kesejahteraan PNS dan PPPK, jelasnya.
Untuk itu, selaku pejabat pembina kepegawaian, bupati dua periode ini instruksikan kepada seluruh ASN dalam agar pertama, setelah kegiatan ini, saudara yang bertugas di kecamatan dan desa diharapkan untuk segera kembali dan melaksanakan tugas dengan lebih baik, karena langkah-langkah penegakan disiplin dilakukan, termasuk bagi ASN yang bertugas di Kota Dobo dan sekitarnya.
Kedua, tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat. Ketiga, jaga sikap dan perilaku atau kode etik sebagai seorang ASN.
“Tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam praktek prostitusi atau seks bebas dan perjudian termasuk menghindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.
Selanjutnya keempat, hilangkan paham-paham primordial, politik praktis dan sentimen-sentimen tertentu yang cenderung memecah-belah persatuan dan kesatuan.
“Daerah ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita bersama. Mari kita satukan kekuatan kita dalam satu perahu untuk bersama mendayung menuju kehidupan masyarakat cerdas, sehat dan sejahtera,” ajaknya
Terakhir, biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, agar mayarakat merasakan nilai positif dari kehadiran pegawai di tengah mereka.
“Sekali lagi, ingatlah bahwa tugas dan tanggung jawab selaku PNS, PPPK yang telah diamanatkan, harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus,” tandasnya. (S-11)
Tinggalkan Balasan