Periode kedua kepemimpinan Walikota, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, Syarief Hadler meninggalkan banyak hutang. Nampaknya manajemen pengelolaan keuangan dalam hal ini APBD dan bantuan pemerintah pusat lainnya masih minim.

Kemampuan pengelolaan keuangan di Pemkot Ambon yang minim ini sangat berpengaruh kepada kebijakan publik.  Disatu sisi, tunutan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Ambon terus meningkat, disi lain, tidak ditunjang dengan pengelolaan manajemen keuangan dengan baik.

Contoh kasus, belum dibayarkannya hak-hak pegawai yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021 dan tunjangan Sertifikasi Guru. Pemerintah Kota Ambon beralasan kehabisan anggaran.

Sangat disayangkan alasan klise yang tidak masuk akal, sebab hak-hak pegawai atau ASN itu sudah diplot kedalam APBD. Dalam penyusunan APBD OPD harus  beorientasi pada anggaran bebasis kinerja/prestasi kerja. Dalam hal ini, setiap dana yang dianggarkan harus mengutamakan keluaran atau hasil dari kegiatan atau program yang akan atau telah dicapai.

Setiap program kegiatan yang akan diimplementasikan melalui pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) harus terukur secara jelas indikator kinerjanya yang direpresentasikan kedalam tolak ukur kinerja serta target sasaran yang diharapkan.

Baca Juga: Bagaimanakah Kasus Dana Covid?

Selain itu penyusunan APBD juga harus mengacu pada penyusunan anggaran yang terpadu (unified budgeting) dimana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana. Penyusunan APBD secara terpadu (unified budgeting) ini selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi pada anggaran berbasi kinerja/prestasi kerja.

Pertanyaannya, kalau TPP ditunda berarti ada anggaran yang dipakai untuk kepentingan lain begitu juga sertifikasi guru. Kalau anggaran ini dipakai, dengan demikian ada kesalahan prosedur  yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon.

Secara umum keterbatasan dari anggaran daerah yang ada selama ini adalah keterbatasan daerah dalam mengembangkan teknis perencanaan anggaran yang berorientasi pada pertanggungjawaban dan pengukuran atas kinerja.

Oleh karenanya, dalam penyusunannya harus diperhatikan masalah yang menyangkut efesiensi alokasi (prioritas pem­bangunan) dan efektivitas distribusi dalam hal ini pembagian hasil pembangunan yang adil untuk mencapai tujuan dan sasaran yang jelas.

Kita berharap, Pemerintah Kota Ambon kedepannya lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah untuk kemakmuran dan kesejahteraan kota ini. (**)