Pemkot Ambon dan Satgas Penanganan Covid-19 kembali dikritik. Lagi-lagi soal kinerja yang buruk. Warga yang menjalani karantina karena divonis positif terpapar Virus Corona mengeluh, karena tidak ada perhatian Pemkot Ambon terhadap keluarga mereka.

Mereka harus menjalani karantina, namun anak-anak mereka tak terurus. Tak ada bantuan yang diberikan oleh Pemkot Ambon. Padahal mereka yang dikarantina adalah tulang punggung keluarga.

Kondisi ini sangat ironis, karena dana yang dialokasikan dalam APBD maupun APBN untuk penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi sangat besar. Lebih dari  30 miliar rupiah sudah dihabiskan Pemkot Ambon. Angka yang tak sedikit.

Pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak Covid-19.  UU Nomor 1 tahun 2020 tentang Perpu anggaran covid memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Artinya secara regulasi negara memberikan kewenangan kepada setiap daerah untuk mengalokasikan anggaran. Salah satunya memberikan jaminan terhadap kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak, seperti keluarga pasien.

Dalam konteks penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi, Pemkot Ambon harus hadir. Sebab pemerintah memiliki sumber daya, termasuk anggaran sehingga sudah sepatutnya turun tangan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Esensi pemerintahan itu untuk melindungi rakyat. Jadi jika ada keluarga pasien covid yang ditelantarkan, maka perlu dipertanyakan pertanggungjawaban Pemkot Ambon dalam melindungi masyarakat?

Baca Juga: Menuntut Polisi Transparan

Anggaran harus dialokasikan secara proporsional dan objektif. Jika ada warga yang harus dikarantina, seharusnya ada kebijakan untuk meringankan beban ekonomi keluarganya. Apalagi keluarga prasejahtera dengan pendapatan yang sangat minim.

Pemkot Ambon memang memiliki niat baik untuk memutus mata rantai Covid-19. Tetapi disisi lain ada warga yang terzalimi, karena harus meninggalkan keluarga untuk menjalani karantina. Kondisi ini yang harus mendapat perhatian serius Pemkot Ambon. Jika persoalan seperti ini tidak terselesaikan, maka pasti kepercayaan publik akan terus menurun dan semakin mendegradasi tingkat kepercayaan publik terutama terhadap  upaya penanganan Covid-19.

Sebaiknya Walikota meninjau langsung warga kota yang dikarantina, sehingga bisa mendengar keluhan mereka, dan mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat. Jangan hanya duduk dan menerima laporan. Sebab, terkadang laporan dari bawahan hanya asal bapak senang (ABS). Selain itu, ada juga pasien yang mengeluh soal bukti hasil pemeriksaan swab dari laboratorium yang tidak diberikan oleh Dinas Kesehatan. Ini bukan masalah baru. Banyak warga yang sudah buka mulut membeberkan ketidaktransparanan Satgas Penanganan Covid-19.

Banyak warga di Kota Ambon divonis positif terpapar Covid-19, tetapi hanya disampaikan melalui telepon ataupun pesan whatsapp. Ada juga melalui lurah. Memang tak ada yang salah dengan langkah yang dilakukan pemerintah daerah dan gugus tugas. Cara yang dilakukan tepat untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi mengapa setelah itu, tidak diberikan hasil pemeriksaan swab dari laboratorium yang membuktikan mereka positif Covid-19? Malah sampai mereka dinyatakan sembuh bukti tak pernah diberikan.

Masyarakat selalu diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, tetapi di sisi lain satgas dan pemerintah harus meningkatkan kepercayaan publik dengan lebih transparan, kalau memang ingin masyarakat benar-benar sadar dan patuh untuk menjalankan protokol kesehatan. (*)