“Naik gaji!” demikian teriakan beberapa anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Tanimbar di ruang sidang utama Balai Rakyat Saumlaki belum lama ini.

Situasi di atas menggambarkan sebuah ironi, sekaligus memunculkan rasa miris karena tak ada sense of crisis sekaligus sense of humanity terhadap kondisi keuangan negara saat ini, yang sementara dilanda Pandemi Covid-19 dan juga menyerang secara global.

Sayangnya, para wakil rakyat yang terhormat di Kepulauan Tanimbar menuntut kenaikan gaji di saat tugas dan wewenang utama mereka yakni legislasi dalam produk-produk hukum di daerah belum terealisasi baik di hilir maupun hulunya.

Gagasan rekayasa sosial dari pemerintah untuk pembangunan daerah justru mengalami kemacetan. Ditambah lagi dengan posisi Blok Masela yang juga mengalami kemacetan dalam memulai tata kelola dan pembangunan-pembangunan prioritas karena menunggu produk hukum daerah sebagai pedoman dasar pengelolan dan pendekatan pembangunan di daerah.

Warga akhirnya terjebak untuk hidup dalam dua dunia yakni Republic of hope atau republic of fear. Kita selalu punya harapan bagi masa depan pembangunan daerah yang lebih baik tetapi sering terjebak dalam bayang-bayang siasat buruk perilaku korupsi dan kinerja daerah yang selalu fokus pada aspek material, hingga lupa dengan tantangan hari ini. Pada titik ini, rupanya republic of fear yang lebih tampak.

Di masa kampanye para wakil rakyat saat berkampanye mengusung tema antikorupsi, nyatanya tidak berubah, malah makin menjalar kemana-mana. Mereka berteriak semua bekerja demi warga, faktanya hanya masih mengeluh soal kenaikan gaji.

Di tengah pemotongan anggaran di instansi pusat dan daerah serta penundaan pencairan dana alokasi umum yang sebagian besar merupakan komponen gaji pegawai negeri sipil, wakil rakyat di daerah justru berbicara tentang kesejahteraan mereka sendiri.

DPRD yang merupakan pejabat daerah yang mewakili masyarakat justru ingin memiliki fasilitas seperti anggota DPR RI sebagai pejabat negara di pusat, punya fasilitas perumahan, transportasi, dan uang pensiun.

Permintaan kenaikan gaji serta perbaikan fasilitas dan tunjangan alih-alih menghasilkan dukungan publik, justru membuat masyarakat menjadi antipati.

DPRD semestinya menunjukkan terlebih dahulu bukti kerjanya. Penghargaan atas kerja itu akan mengikuti. Fungsi pengawasan dan partisipasi publik harus seiring sejalan dalam proses pembangunan di daerah.

Sayangnya demokrasi dalam konteks pembangunan daerah di Kepulauan Tanimbar sedang dalam posisi dilematis. Di satu sisi miskin fungsi dan kinerja yang turun, sisi lain mereka bernyanyi menuntut kenaikan gaji untuk kesejahteraan kelompok mereka sendiri.

Banyak orang terhipnotis dengan kenaikan gaji tetapi lupa dengan kinerjanya. Pendekatan pembangunan daerah moderen melihat itu sebagai sebagai konsep terapung, yang bergerak secara dinamis dan kontekstual, tergantung kepentingan dan kroni-kroni daerah yang mempunyai kedekatan dengan para wakil rakyat di daerah.

Para wakil rakyat tidak memahami bahwa sebuah konsep kekuasaan bukan lagi diskursus terbatas segelintir elite untuk menuntut kepentingan pribadi dan kelompok, melainkan diskursus publik, semua orang boleh terlibat, termasuk masyarakat dalam proses pembangunan daerahnya.

Dalam kondisi zaman seperti ini, mereka yang menggunakan kesempatan untuk kepentingan kelompoknya justru ditinggalkan warganya sendiri.

Konsekuensinya adalah demokrasi yang diusung akan mengalami kecenderungan untuk  memperkuat tesis pragmatisme secara ekonomi yang melihat kekuasaan bertujuan pada dirinya atau uang untuk kesejahteraan mereka.

Akibatnya cukup fatal. Yang berkuasa cenderung memikirkan strategi mempertahankan kekuasaan dan lupa melayani kepentingan umum. Periode kekuasaan akan terjebak dalam bayang-bayang ini: “sebelum pemilu” dan “sesudah pemilu”. Lalu, kapan rakyat dilayani?

Konsekuensi berikutnya adalah dampak positif bagi pembangunan demokrasi. Bagaimanapun, demokrasi hidup dari kritik. Kritik memungkinkan kekuasaan berjalan dalam rel yang benar. Termasuk apa yang dilakukan oleh para wakil rakyat di Bumi Duan Lolat ini. Tanpa kritik, kekuasaan, tugas, fungsi pengawasan mereka bisa berbelok arah menjadi mutlak dan korup.

Pada konteks inilah demokrasi mensyaratkan partisipasi dan ketelibatan publik. Sekali lagi DPRD dengarkan suara masyarakat yang menjerit ditengah pandemi Covid-19. Dimana sense of humanity kalian? (Mercy Fanumby, Pemerhati Masalah Sosial)