Lagi-lagi aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang dibangun saman pemerintahan gubernur-gubernur sebelumnya, justru tidak terurus dengan baik, padahal aset-aset itu dapat memberikan income yang sangat besar bagi daerah. Sebut saja, kapal Siwalima 01, Mess Maluku hingga Baileo Siwalima tak terurus dan dibiarkan terbengkalai oleh Pemprov Maluku.

Kapal Siwalima 01 dibeli dengan anggaran daerah miliaran rupiah oleh mantan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu. Kapal ini diurus oleh Dinas Parawisata dengan tujuan dijadikan sebagai kapal parawisata untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun sayangnya sudah bertahun-tahun kapal ini terbengkalai.

Selanjutnya, Mess Maluku yang beralamat di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20 Jakarta, sudah empat tahun tak beroperasi. Aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat oleh Said Assagaff, hingga tahun pertama Murad Ismail menjabat.

Kini di tangan Murad Ismail dan Barrnabas Orno, aset yang dibangun pada era Karel Ralahalu menjabat Gubernur Maluku, seperti tidak terurus.

Padahal, jika difungsikan tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Apresiasi untuk Kejari Tanimbar

Mirisnya empat tahun berlalu sudah Pemprov Maluku dibawah kendali Murad-Orno, dinilai tak mampu mengelola aset daerah itu dengan baik, bahkan membiarkannya tidak terurus.

Pasalnya sejak tahun 2019 hingga kini Mess Maluku tak mampu difungsikan dan sayangnya kurang adanya perhatian serius dari Pemprov Maluku, padahal sudah miliaran rupiah anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi aset tersebut, yang bersumber dari uang rakyat. Pada Akhir Maret 2020 lalu, Pemprov Maluku memastikan proses perbaikan atau rehabilitasi terhadap mess Maluku sudah hampir rampung.

Untuk diketahui, Sesuai dengan LPSE Provinsi Maluku tercatat dengan nama paket, Pengawasan Rehabilitasi Mess Maluku, dengan Pagu anggaran yang ditetapkan Rp250 juta tanggal 22 April sampai dengan Mei 2022

Sedangkan pemenang tender paket pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Mess Maluku yakni CV Kelaras Sejati yang beralamat di Jalan Bayangkari Bula, dengan harga penawaran Rp246.420.000,00 sedangkan harga terkoreksi Rp246.420.000,00.

Selain Kapal Siwalima 01 dan Mess Maluku, satu lagi aset Pemda yang tidak terurus yaitu, Gedung Baileo Siwalima yang dibangun dengan dana daerah miliaran rupiah ini terlihat terbengakalai dan terurus lagi, pasca ditinggal oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Maluku pada beberapa waktu lalu.

Kondisi gedung Baileo Siwalima yang dibangun saat pemerintahan Gubernur Hasan Slamet ini telah mengalami kerusakan pada beberapa sisi, dan telah ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar pada dinding hingga keatap gedung serta dikelilingi tumbuhan yang menutupi sisi bangunan.

Sementara itu dari sisi depan bangunan yang dahulu digunakan se­bagai gedung sementara bagi Wakil Rakyat DPRD Provinsi Maluku ber­kantor ini, telah digembok dengan dipenuhi sampah yang berse­liweran dimana-mana bagaikan menara gading yang tidak bertuan.

Kita tentu menyayangkan kondisi gedung Baileo Siwalima yang saat ini dibiarkan terbengakalai oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Kondisi gedung yang merupakan aset daerah ini harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebab menjadi tanggung jawab Biro Aset untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki Pemprov Maluku dipelihara dengan baik.

Aset Gedung Siwalima tersebut digunakan untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah, artinya aset daerah yang mesti dipelihara dan dirawat agar dapat mendatangkan keuntungan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, karena sejak gedung dimanfaatkan oleh Polda Maluku tidak lagi mendatangkan PAD.

Pemprov Maluku wajib memperhatikan aset daerah, agar tidak rusak akibat dari tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah.

Kapal Siwalima 01, Mess Maluku dan Gedung Baileo Siwalima me­rupakan aset yang dibangun dengan uang daerah, dan diper­untukkan bagi operasional pemerintahan, termasuk mendatangkan pendapatan bagi daerah maka pemerintah memiliki tanggung jawab untuk merawat agar tetap bermanfaat. (*)