AMBON, Siwalimanews – Baru lima bulan selesai dibangun, talud penahan tanah yang dibangun Dinas PUPR Maluku di lingkungan RT 003/004 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau Kota Ambon ambruk.

Pantauan Siwalimanews dilokasi ambruknya talud penahan tanah dengan panjang 13 meter ini , diketahui dikerjakan oleh PT Cipta Karya pada tahun 2021 dan baru selesai dikerjakan pada Desember 2021 lalu, namun talud ini ambruk dan menimpa rumah warga pada Minggu (19/6).

Johni Pesiwerissa saat ditemui Siwalimanews, Selasa (21/6) menjelaskan, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor sejak awal telah bermasalah, diantaranya jenis batu yang gunakan yakni batuan gunung dengan lebar talud mencapai 45 cm, sedangkan talud yang lama menggunakan batu karang.

“Dari dua fakta tersebut menunjukkan, proyek talud yang dikerjakan dari segi konstruksi, lebih berat dan tidak mampu ditahan talud yang lama,” ujarnya.

Alhasil kata Johni, setelah pekerjaan selesai pada Desember lalu, terjadi retakan yang cukup dalam, dan itu telah disampaikan kepada pihak Dinas PUPR Maluku, dan pihak PUPR telah mendatangkan tim untuk melihat langsung, dan dijanjikan akan dibangun struktur bertulang untuk memperkuat konstruksi talud.

Baca Juga: Curi HP, Tukang Ojek Ini Diciduk Polisi

Namun, hingga kejadian patahan terjadi, Dinas PUPR Maluku tidak kunjung merealisasikan janji dimaksud, padahal selama berpuluh tahun tidak terjadi longsor atau patahan talud.

“Memang sejak selesai dikerjakan sudah terjadi retakan sekitar 2 cm dan sudah beberapa kali kami laporkan, tetapi dijanjikan akan dibuat struktur bertulang, tapi tidak dilakukan hingga hujan deras kemarin,” ungkapnya.

Menurutnya, Dinas PUPR Maluku sebagai penanggung jawab kegiatan telah lalai untuk mengatasi permasalah konstruksi proyek, sebab sejak retakan tersebut tidak ada langkah antisipasi terhadap dampak dari proyek itu.

Bahkan, Dinas PUPR Maluku berdalil, jika patahan talud penahan tanah yang terjadi pada Minggu (19/6) lalu diakibatkan oleh curah hujan, padahal telah terjadi retakan jauh hari sebelum kejadian hujan dengan intensitas tinggi itu.

Ketua RT 003/004, Melvin Mondo juga sangat menyayangkan kinerja dan pengawasan Dinas PUPR Maluku dalam memastikan sebuah proyek tidak menjadi bencana bagi masyarakat sekitar.

Menurutnya, sejak awal pengerjaan proyek tersebut, Dinas PUPR Maluku tidak pernah melakukan survei terhadap kondisi tanah yang akan dibangun talud, sebab tanah yang ada merupakan tanah timbunan yang sewaktu-waktu dapat longsor.

“Sejak awal memang PUPR Maluku tidak melakukan survei terhadap kondisi tanah, akibat talud yang lama tidak mampu menahan kekuatan talud yang baru dan akhirnya memakan rumah warga,” kesalnya.

Karena itu, Mondo meminta perhatian serius terhadap kondisi yang ada untuk ditangani segera, jika tidak ini akan menjadi masalah yang berkepanjangan di lingkungan tersebut.(S-20)