AMBON, Siwalimanews – Pasca adanya kesepakatan bersama pemerintah pusat, DPR-RI, KPU, Bawaslu, menunda pelaksanaan Pilkada serentak hingga Desember 2020 akibat pandemi Covid-19, dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2020 mendapatkan apresiasi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku.

“Prinsipnya kami menyetujui dilakukannya penundaan pemilihan umum kepala daerah  di empat kabupaten di Provinsi Maluku akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk di Maluku,” ungkap Ketua Umum KAMMI Wilayah Maluku, La Arufin Manuru, kepada wartawan, di Ambon, Rabu (25/5).

Empat kabupaten di Maluku yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 ini yakni Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan (Bursel) dan Kepulauan Aru.

Ia mengaku, akibat Covid-19 ini, tak sedikit korban yang meninggal dunia sehingga pemerintah telah menginstruk­sikan agar masyarakat dapat menghindari kerumunan.

“Jika Pilkada tetap dijalankan tentu akan berimplikasi kearah meningkatnya penyebaran virus corona dan apabila pilkada ditunda dapat mengantisipasi adanya kisruh politik yang semakin memanas di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: 367 Napi Terima Remisi Idul Fitri

Selain itu, Manuru juga menyikapi adanya penyaluran bantuan sosial yang belum berjalan secara merata baik itu  bantuan langsung tunai yang juga belum tersalurkan dengan baik. Begitu juga dengan bantuan sosial tunai (BST) yang belum selesai disalurkan tentu sudah mesti menjadi langkah antisipasi kisruh yang akan menguat di masyarakat.

“Kita lihat saat ini saja, penyaluran bantuan sosial, BLT, BST belum berjalan secara baik bahkan ada juga bantuan yang selesai disalurkan kepada seluruh warga masyarakat yang berhak menerima, jika ditambah lagi dengan moment Pilkada, tentu akan terjadi kisruh di masyarakat, karena itu alangkah baiknya jika Pilkada ditunda,” pintanya.

Hingga kini, lanjut dia, peme­rin­tah saja tidak mengetahui kapan virus ini akan berakhir dan adai kata pilkada ditunda  tentu pemerintah harus membuat langkah efektif untuk menyele­saikan persoalan corona di tahun ini, sehingga pelaksanaan Pilkada di tahun 2021 dapat berjalan secara baik dan lancar.

“Kami berharap seandainya Pilkada ini dibatalkan, pemerintah harus mengambil langkah efektif dalam penyelesaian dampak dari penyebaran covid-19 di tahun ini, agar Pilkada di tahun mendatang dapat berjalan secara baik dan lancar,” cetus Manuru. (S-16)