AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, pihak­nya sudah proaktif mencegah dan mengawasi gugus tugas dalam menangani Covid-19 di Kota Ambon.

DPRD Kota Ambon sudah bekerja maksimal dengan mendukung peme­rintah kota memberlakukan pemba­tasan sosial berskala regional (PS­BR) sekaligus mendorong pembata­san sosial berskala besar (PSBR).

“DPRD Kota Ambon sudah be­kerja maksimal membantu peme­rintah kota menangani Covid-19,” kata Latupono kepada Siwalima Selasa (26/5).

Menurutnya, DPRD Kota Ambon sudah memaksimalkan tugas dan tanggung jawab sesuai kewena­ngannya. “Masing-masing dengan punya tanggung jawab dalam memberikan pernyataan tidak boleh subjektif dan harusnya objektif. Bahwa selama ini kita bekerja ber­sama-sama melakukan pengawasan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Latupono.

Politisi Partai Gerindra ini me­nambahkan, DPRD Kota Ambon sudah bekerja maksimal dengan membentuk pansus untuk meng­awasi seluruh kerja dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Kota Ambon.

Baca Juga: PGIW Minta Pemda Umumkan Data Penerima Bansos

“Dan ini merupakan sebuah langkah maju untuk lebih fokus dan maksimal untuk percepatan pena­nganan covid-19,” ungkapnya.

Ia menegaskan, DPRD Kota Ambon dan Pemkot Ambon saat ini berupaya bekerja sama untuk kepentingan rakyat.

“Kita bekerja dengan satu tujuan demi kepentingan rakyat. Ditengah pandemi Covid-19 ini, jangan saling menyalahkan, tetapi mari kita saling mendukung agar Ambon terbe­bas­kan dari Covid-19,” pungkas Latu­pono. (Mg-5)