KETUA DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menegaskan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk lebih memperketat pengawasan terhadap Dana bantuan operasional siswa (BOS).

Hal ini ditegaskan Wattimury menyusul adanya temuan BPK RI bahwa pengelolaan dana BOS tahun 2021  belum memadai.

“Permasalahan pengelolaan dana BOS merupakan tugas dari pihak sekolah tetapi pengawasan terha­dap pengelolaan dana ini harus in­tens dan diperketat oleh dinas pen­didikan,” tandas Wattimury, kepada wartawan, di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (30/5).

Ditegaskan, pengawasan yang ketat terhadap dana ini sangat penting, guna mencegah adanya permasalahan ketika dilakukan audit oleh BPK RI untuk tahun anggaran 2022 mendatang, sehingga Provinsi Maluku kembali mendapatkan opini WTP tanpa adanya catatan.

“Jika opini WTP yang diterima Pemprov dalam tiga tahun belakangan ini maka telah tergambar pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien ditengah ketersediaan anggaran yang cukup kecil,” ujarnya. (S-20)

Baca Juga: Afifudin Desak Pemprov Operasionalkan Mess Maluku