SEKRETARIS Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengoperasikan Mess Maluku, pasca direnovasi selama beberapa tahun ini.

Desakan ini disampaikan Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (30/5) usai Komisi III menggelar pengawasan terhadap APBD tahun 2021 di Mess Maluku yang berada di Jalan Kebun Kacang Raya, Jakarta Pusat.

Rovik mengaku, bila melihat dari kondisi yang ada, maka dalam tahun  ini mess Maluku sudah harus beroperasi dan ini tidak boleh ditunda-tunda lagi oleh pemerintah provinsi.

Apalagi, sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan beberapa waktu lalu, ternyata pembangunan fisiknya menggunakan APBD Provinsi tahun 2021 telah rampung.

“Sudah rampung, namun masih kosong fasilitas, tetapi tahun ini sudah harus dioperasikan itu Mess Maluku,” tegas Rovik.

Baca Juga: Peserta Pesparawi XIII Dilepas ke Yogyakarta

Menurutnya, dalam diskusi komisi dengan Dinas PUPR yang turut hadir saat pengawasan di Jakarta, telah disepakati beberapa opsi, pertama menggunakan APBD Provinsi untuk mengisi segala kebutuhan, kemudian kedua, jika APBD tidak memadai, maka harus ditawarkan kepada pihak ketiga untuk mengisi dahulu fasilitas yang belum tersedia, dengan mekanisme lelang pengelolaan mess tersebut.

“Tentunya dengan kesepakatan yang mengelola secara langsung melakukan pengadaan terhadap kebutuhan fasilitas mess tersebut, kemudian dihitung dengan PAD baru dipotong disana,” jelas Rovik. (S-20)