AMBON, Siwalimanews – Puluhan warga Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon merampas jenazah HK, pasien Covid-19 saat mobil jenazah melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (26/6).

Warga yang adalah tetangga dan keluarga almarhum HK asal Kabupaten Maluku Tengah ini tidak terima, almarhum divonis meninggal karena Covid-19. Saat mobil jenazah melintasi kawasan Galunggung, Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 15.30 WIT mereka langsung menghentikan mobil.

Sesuai rencana, jenazah almarhum HK (58) akan dibawa ke TPU Hunuth untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Aparat keamanan yang mengawal mobil jenazah tidak bisa berbuat banyak, karena jumlah warga yang cukup banyak.

Pantauan Siwalima, warga dengan paksa mengeluarkan peti jenazah almarhum. Aparat keamanan dan tim gugus tugas Covid-19 Maluku yang bertugas memakamkan almarhum hanya bisa melihat aksi warga.

Baca Juga: Pelaku Usaha Langgar PSBB Ditindaklanjuti PPNS

Setelah mengeluarkan peti,  mereka kemudian mengeluarkan jenazah almarhum dan dibawa ke rumah duka yang tak jauh dari lokasi penghadangan. Sementara peti jenazah yang telah kosong dibuang begitu saja di tepi jalan.

Aksi masyarakat itu membuat arus lalu lintas di jalan tersebut macet akibat kerumunan massa.

“Kami tidak mau jenazah saudara kami dimakamkan di TPU Hunuth dengan cara Covid-19, kami akan makamkan jenazah saudara kami sendiri,” tandas salah satu keluarga almarhum, sambil masuk ke rumah duka.

Peti Jenazah Jadi Tontonan Warga

Peti jenazah almarhum HK yang dibuang warga di tepi jalan hingga pukul 16.30 WIT belum diangkat, sehingga menjadi tontonan warga sekitar.

Malahan mereka menyaksikan dari dekat peti jenazah yang masih tergeletak di pinggir jalan tanpa takut tertular Virus Corona. Warga berkerumun tanpa jaga jarak, dan tidak memakai masker.

Sejumlah relawan PMI terlihat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sepanjang jalan tempat dimana jenazah almarhum diambil sampai pada lorong menuju rumah duka. Begitupun peti jenazah yang tergeletak di jalan juga tak luput dari penyemprotan.

Ama, salah satu warga yang menyaksikan peristiwa itu, mengatakan, dirinya tidak pusing dengan covid, sebab penasaran dengan peristiwa yang terjadi.

“Katong seng pusing dengan keadaan saat ini, yang pastinya kita penasaran ada apa sehingga kita ingin tahu dan datang lihat,” ujar Ama, kepada Siwalima.

Fausi, warga Kebun Cengkeh juga mengaku, Covid-19 berbahaya, tetapi dirinya tidak takut terinfeksi. “Memang berbaya, tapi katong seng takut dengan yang namanya Covid-19,” ucapnya.

Rudi, warga lainnya juga mengaku ia ingin melihat secara langsung bagaimana peti jenazah Covid-19. “Walaupun berbahaya yang penting beta dapat melihat bentuk dari peti jenazah tersebut,” ujarnya.

Positif Covid

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang didampingi Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Simatupang, langsung turun untuk menemui keluarga almarhum.

Kepada Siwalima Kasrul menjelaskan, almarhum HK merupakan pasien positif Covid-19. Ia pasien terkonfirmasi nomor 577 asal Kabupaten Maluku Tengah.

“Alamarhum ini memang terkonfirmasi positif, hasil swabnya itu telah keluar pada Sabtu, 20 Juni lalu,” ungkap Kasrul.

Menurutnya, ada kesalahpahaman dari pihak keluarga. Saat mobil jenazah dicegat ada anak almarhum di dalam mobil. Kejadian sangat cepat dan tim gugus tugas tidak bsa antisipasi.

“Kita sementara berkoordinasi dengan keluarga, makanya kita juga ada tunggu pihak relawan PMI bawa peti jenazah untuk pemakamannya dilakukan di Warasia dengan protokol covid,” ujarnya.

Sementara Kapolresta Leo Simatupang juga menambahkan, pihak keluarga sudah menerima penjelasan Gugus Tugas Maluku.

“Sekarang ini kita masih tunggu pihak rumah sakit untuk proses ulang jenazah agar dapat  dikebumikan,” ujar Leo.

Dijelaskan, kejadian ini terjadi karena ada kesalahpahaman. Namun ia telah meminta anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.

“Masalah ini saya sudah serahkan ke bagian intel dan serse untuk cari tahu apakah ada yang provokasi atau tidak,” tandasnya.

Dimakamkan Pakai Protokol

Setelah melakukan koordinasi, pihak keluarga akhirmya mengizinkan janazah almarhum dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Namun pihak keluarga minta agar sebelum dimakamkan, jenazah harus dimandikan dulu serta disholatkan sesuai Agama Islam di rumah duka.

“Kita sudah berkoordinasi dengan keluarga dan mereka siap serahkan jenazah ke tim Gustu Maluku, makanya kita juga ada tunggu pihak relawan PMI bawa peti jenazah untuk  pemakamannya dilakukan di TPU Warasia dengan protokol covid,” ujar Kasrul.

Pantauan Siwalima, sekitar pukul 17.15 WIT relawan PMI tiba dengan membawa peti jenazah baru. Namun peti tersebut tak langsung dibawa ke rumah duka. Peti yang dibawa terlihat terbungkus plastik, namun bagian penutupnya masih terbuka.

Setelah selesai memandikan dan menyolatkan jenazah di rumah duka, beberapa warga kemudian mengambil peti jenazah baru yang diletakan relawan PMI di depan salah satu toko untuk dibawa ke rumah duka.

Sekitar pukul 18.16 WIT, terlihat jenazah almarhum dibawa keluar oleh warga tanpa mengenakan APD, bahkan peti jenazah hanya dibungkus dengan kain batik.

Setelah memasukan peti, mobil jenazah kemudian menuju ke TPU Warasia untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Mobil yang membawa jenazah almarhum turut dikawal personil PRC Polresta Ambon. Terlihat beberapa keluarga serta Ketua Harian Gustu Maluku bersama Kapolresta Ambon juga turut ikut rombongan ke TPU.

Kasrul berharap warga yang mengeluarkan jenazah almarhum tanpa dilengkapi dengan APD tidak tertular Virus Corona.

“Ini akan menjadi bahan evakuasi gugus kedepan, agar tidak terjadi seperti itu. Mudah-mudahan ini tidak terjadi apa-apa, tapi itu dilakukan secara spontan, karena ini di luar kendali katong, nanti ditracking,” tandasnya lagi.

Ia juga berharap, kejadian pengambilan jenazah Covid-19 tidak terjadi lagi. “Ini pembelajaran buat semua dan menghimbau kepada semua orang, kejadian ini jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya. (Mg-5/S-39/Mg-45)