AMBON, Siwalimanews – Aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian diminta untuk mengusut proyek pembangunan jalan Kairatu menuju Hunitetu di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pasalnya, proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp16 miliar itu hanya dikerjakan sepanjang 5 kilo meter, bahkan pekerjaan jalan itu terlihat asal-asalan.

“Kami warga Kairatu heran, mungkin kami awam dalam masalah pembangunan jalan, tapi dengan anggaran Rp16 miliar semestinya jalan yang dikerjakan harus sepanjang 15 km tapi nyatanya hanya sampai 5 km saja.” Tandas Pemuda Kairatu Stenli Novel Mawane saat mendatangi redaksi Siwalimanews, Kamis (8/6).

Ia mengaku, pembangunan jalan itu, merupakan proyek milik Dins PUPR Maluku yang bersumber dari APBDP provinsi tahun 2021 yang dikerjakan dalam dua tahap. Untuk itu warga minta Pemerintah Provinsi Maluku harus bertanggungjawab sekaligus mengevaluasi kembali pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut.

“Karena ini jalan dikerjakan provinsi, maka kami berharap Dinas PU yang sudah menyatakan akan turun melihat kondisi jalan ini agar segara turun dan harus evaluasi kinerja kontraktornya, sebab bagaimana mungkin anggaran Rp16 miliar hanya dikerjakan sepanjang 5 km, mestinya lebih, sebab anggaran sebesar itu menurut kami cukup besar,” tandasnya.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Lokal Tingkatkan Jadi Kekuatan Perbaikan ekonomi

Ia mengaku, warga Desa Kairatu Hunitetu sebagian besar merupakan petani, sehingga akses jalan yang baik sangat diidamka agar dapat meningkatkan pendapatan ekonomi mereka, kenapa demikian, karena akses jalan paling penting untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan pendapatan perkapita mereka melalui penjualan hasil pertanian mereka.

Namun jika kondisi jalan buruk, maka tentunya berpengaruh juga, sebab jika para petani di desa ini harus ke kecamatan dengan uang bensin Rp50 ribu, maka ketika kembali dari pasar, para petani akan ganti peralatan mesinnya sudah lebih dari uang BBM yang disediakan.

“Saat ini kkondisi jalan disana rusak parah, ditambah pembangunan jalan yang mestinya sampai ke Hunitetu pada km 15 atau 20, tapi kenyataan hanya dibangun 5 km saja,” ucapnya.

Ia berharap, aparat penegak hukum dapat menelusuri dan mengusut hingga tuntas proyek pembangunan jalan ini, sebab ada dugaan ketidakberesan dalam proyek itu.

“Kita berharap anggaran sebesar Rp16 miliar ini dapat menuntaskan jalan Kairatu – Hunitetu tapi nyatanya tidak. Untuk itu kiranya pihak kejaksaan dan kepolisian dapat menelusuri dugaan ketidak beresan dalam proyek ini, sebab kami menduga ada yang tidak beres, sehingga anggran Rp16 miliar yang terbagi dalam tahap pertama Rp14 miliar dan tahap II Rp2 miliar ini tak sesuai ekspektasi di lapangan,” jelasnya.(S-26)