AMBON, Siwalimanews – Mobil Toyota Avanza yang bermuatan 6 orang dengan nomor polisi DE 1706 LT yang dikemudikan warga Waiheru Fauzi Lestaluhu (23) terbalik, usai menyerempet sepeda motor jenis Honda Supra bernomor polisi DE 2924 AH yang dikemudikan Liken Ibrahim Eli (27).

Kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (25/8) dini hari di ruas jalan Syaranamual, tepatnya di depan PLN Poka ini, diakibatkan sang supir avanza tengah dipengaruhi alkohol dan mengemudi secara ugal ugalan.

“Kejadiannya itu saat sepeda motor bergerak dari arah Waiheru menuju Poka, saat tiba di TKP, tiba-tiba dari arah depan melaju mobil Avanza dengan kecepatan tinggi, sebelum terjadi kecelakan, supir avanza yang diketahui dipengaruhi alkohol ini dengan sengaja membelokan setir mobilnya ke arah kiri dan kanan, sehingga mobil tersebut tidak terkendali lalu masuk ke jalur kanan dan menabrak bagian samping kanan sepeda motor,” beber Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kapada wartawan di Mapolresta, Kamis (25/8).

Akibat dari tabrakan itu, sepeda motor dan mobil keluar jalur, sehingga terperosok masuk ke dalam hutan mangrove, yang membuat mobil berpenumpang 6 orang itu terbalik.

Pasca kejadian supir dan 3 penumpangnya sempat melarikan diri, namun sang supir akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Teluk Ambon. Sementara pengemudi sepeda motor dilarikan ke rumah sakit, akibat sejumlah luka yang dialami.

Baca Juga: Kadistan: Banyak Pemilik Anjing tak Mau Hewan Peliharaanya Divaksin

“Supir dan 3 penumpang sempat kabur usai kecelakaan, namun supirnya kemudian menyerahkan diri, sementara pengendara sepeda motor dilarikan ke RS Leimena untuk mendapatkan penanganan medis akibat sejumlah luka yang dialaminya,” jelas Utomo. (S-10)