AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally menegaskan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat berhasil, jika disikapi dengan serius oleh warga kota.

Untuk menuju agar masyarakat taat, maka tim Gustu Kota harus gencar melakukan sosialisasi terkait protokoler kesehatan saat penerapan PSBB.

“Tujuan ini agar risiko masyarakat terpapar virus dapat ditekan di Kota Ambon,” tandas Wally kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (23/6).

Jika tim gustu melakukan sosialisasi terus menerus, kata Wally, maka dipastikan warga kota juga akan serius menyikapi aturan penerapan PSBB.

“Inti dari PSBB adalah mengurangi pergerakan orang keluar rumah. Warga hanya keluar rumah jika sifatnya penting dan mendesak. Bagi yang keluar rumah juga wajib pakai masker,” ujarnya.

Baca Juga: Hari kedua PSBB Masih Banyak Warga Langgar Aturan

Selain itu, Wally juga minta kepada pemkot, kedepan bila penerapan PSBB selesai, maka evaluasi terhadap epidemiologi penyebaran wabah covid 19 di Kota Ambon juga dilakukan. Gustu perlu melakukan kajian dan menyampaikan kepada publik agar semua masyarakat lebih paham terkait perkembangan penyebaran virus ini setelah PSBB.

Berdasarkan Perwali No. 18 Tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Ambon, meliputi 6 hal antara lain. pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya, Aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan ditempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, serta pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

“Penerapan PSBB di Kota Ambon pada 14 hari kedepan, apakah ada penurunan aktivitas masyarakat pada tempat umum atau tidak, serta himbauan dan penerapan pada tempat-tempat ibadah, sehingga keseriusan pemerintah dalam jalankan PSBB pun tidak sia-sia,” ujarnya.

Politisi asal PKS ini berharap, penerapan PSBB di Kota Ambon dapat menurunkan angka penderita dan penyebaran virus,  walaupun dalam pengamatan masih tercatat naik turun, namun ia optimis akan menurun setelah 14 hari penerapan PSBB.

Selain itu, pemerintah juga tidak boleh menutup mata terkait data penerima bantuan terutama bagi masyarakat yang belum memperolehnya. Ini perlu diperhatikan sehingga saat penerapan PSBB selama 14 hari kedepan tidak ada masyarakat yang menderita karena kekurangan pangan.(Mg-5)