NAMROLE, Siwalimanews – Untuk mengungkap sia­pa yang terlibat dalam ka­sus dugaan korupsi ang­garan proyek pem­bangu­nan rumah dinas (rumdis) Sekda Bursel, tim penyidik Ditres­krimsus Polda Ma­luku terus mela­kukan pengusutan.

Sejumlah pihak sudah diperiksa baik dari kala­ngan eksekutif maupun legislatif. Para saksi itu diperiksa secara maraton oleh penyidik. Keseriusan penyidik mengusut kasus yang diduga proyek fiktif tahun anggaran 2017 se­nilai Rp. 935 juta itu dibuk­tikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Meski begitu, kasus yang baru dibidik pertengahan Januari 2021 itu sudah sampai ke tahap penyidikan. “Iya, kasusnya saat ini sudah sampai ke tahap penyidikan. Selanjutnya kami sedang menunggu hasil audit dari BPK pusat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso melalui Kanit II Tipikor Ditreskrimsus  Polda Maluku, Kompol Loren Werluka yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (09/03).

Ia menjelaskan, dugaan proyek fiktif yang saat ini tengah dibidik pihaknya itu bernilai Rp. 935 juta, yang terbagi dalam lima paket pekerjaan.  “Itu paket pekerjaan 5 item, antara lain pekerjaan pagar Rp 195 juta, pekerjaan garasi Rp 195 juta, pekerjaan tower Rp 195 juta, pekerjaan pasang paving blok Rp 200 juta dan pekerjaan tanah urung DP Rp 150 juta. Jadi total Rp 935 juta,” urai Loren.

Proyek ini dibidik Ditreskrimsus lantaran lima item pekerjaan itu tidak dikerjakan di rumah dinas yang disewakan sebagai rumah dinas Sekda di Desa Fatmite, Kecamatan Namrole atau di atas tanah milik pemerintah daerah, tetapi dibangun di rumah pribadi Sekda Bursel saat itu, yakni Sahroel AE Pawa yang berlokasi di Desa Lektama, Kecamatan Namrole.

Baca Juga: Odie Ada Juga di Damkar Bandara

“Pekerjaannya dibangun di rumah pribadi Pawa,” kata Loren.

Loren mengaku, dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah memeriksa mantan Sekda Bursel Syahroel AE Pawa. “Kami sudah periksa Pawa saat masih penyelidikan sebagai saksi, tapi di tahap penyidikan, Pawa belum diperiksa. Kami masih tunggu hasil audit BPK pusat terlebih dahulu,” katanya.

Diakuinya, setelah kasus naik ke tahap penyidikan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bursel periode 2014-2018 yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bursel.

“Betul, kami sudah periksa sejumlah anggota DPRD Bursel periode 2014-2019 di Namrole hari Rabu pekan kemarin. Satu orang kami periksa di Namlea dan 2 orang di Ambon kemarin. Saya tidak hafal nama-nama mereka, tapi yang termasuk Banggar,” bebernya.

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Mangkir

Wakil Bupati Bursel terpilih, Gerson Eliaser Selsily dan Ketua DPRD Bursel saat ini, Muhajir Bahta tidak memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kami sudah layangkan surat panggilan pertama, tapi wakil bupati terpilih dan Ketua DPRD saat ini belum datang. Mereka katanya masih sibuk,” ungkap Loren.

Ia mengaku bahwa kendati belum datang, wakil bupati terpilih telah mengkonfirmasi pihaknya untuk nantinya bersedia memberikan keterangan di Ambon.

“Untuk wakil bupati terpilih sudah konfirmasi ke kami, yang bersangkutan bersedia memberi­kan keterangan di Ambon setelah kembali dari Jakarta,” ujar Loren.

Sedangkan Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta sampai sekarang belum mengkonfirmasi penyidik kapan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. “Sampai saat ini Ketua DPRD belum datang dan belum konfirmasi kapan akan datang, tapi kami sudah serahkan surat panggilan pertama. Jika dalam Minggu ini Ketua DPRD belum juga datang, kami akan layangkan surat panggilan kedua,” tegasnya.

Loren memastikan pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini.  “Kita maju terus, tidak ada kata mundur,” janji Loren.

Wakil bupati Bursel terpilih, Gerson Eliaser Selsily yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun pesan singkat, Selasa (9/3) terkait kapan pihaknya akan memenuhi panggilan penyi­dik sebagai saksi tidak merespon.

Begitu pun dengan Ketua DPRD Bursel Muhajir Bahta, Wakil Ketua DPRD Bursel La Hamidi, aggota DPRD Bursel Ismail Loilatu yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp hanya membaca pesan yang dikirimkan, tapi tidak menjawab.

Meski demikian, mantan anggota DPRD Bursel, Sami Latbual tak membantah jika dirinya telah diminta keterangan bersama Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi, Senin (7/3) di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Iya benar, saya dan pak Midi dimintai keterangan sebagai saksi kemarin di Ambon,” kata Latbual Selasa (9/3) sore.

Kendati begitu, Latbual enggan berkomentar banyak karena hanya dimintai keterangan sebagai saksi, sebab Latbual merupakan anggota DPRD Bursel periode 2014-2019.

Di lain sisi, sumber terpercaya Siwalima menyebutkan, selain Sami Latbual dan La Hamidi yang telah diperiksa sebagai saksi di Ambon, pihak lainnya juga telah diperiksa sebagai saksi, diantaranya Adjadad Makassar yang diperiksa di Polres Buru termasuk sejumlah anggota DPRD Bursel juga diperiksa di Polsek Namrole.

Sumber itu menjelaskan, Ketua Banggar almarhum Arkilaus Solissa yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Bursel. Sedangkan, Wakil Ketua Banggar dijabat oleh Gerson Eliaser Selsily dan La Hamidi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Sedangkan Sekretaris Banggar dijabat oleh Pak Hadi Longa yang juga Sekretaris DPRD atau Sekwan.

Kata sumber lagi, saat itu pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Bursel dilakukan oleh semua anggota DPRD Bursel, yang terdiri dari Muhajir Bahta, Adjadad Makasar, Sami Latbual, Jamatia Booy, Ahmad Umasangadji, Anselany Orpa Seleky, Ismail Loilatu, Ridwan Nurdin, Maruf Solissa, Ruben Tasane, Faizal Amir Souwakil, Mahmud Mukadar, Arwa Waris, Alfred E Lesbatta dan Sedek Titawael, termasuk juga Sekwan, Hadi Longa.

“Banyak yang sudah diperiksa oleh penyidik di Namrole, Ambon dan Namlea. Sepertinya sampai saat ini hanya Wakil Bupati terpilih, Pak Gerson Eliaser Selsily dan Ketua DPRD Bursel saat ini, Pak Muhajir Bahta yang belum penuhi panggilan penyidik,” ucapnya.

Sedangkan, untuk Sekwan Hadi Longa, Bendahara Sekretariat Pemda Bursel Kirman Solissa dan PPK paket proyek tersebut yakni Jalil Haulussy dan kontraktor yang terkait proyek itu sudah diperiksa atau belum, sumber ini belum bisa memastikannya.

“Untuk Sekwan, Bendahara Sekretariat Pemda Bursel, PPK dan kontraktor yang terkait dengan proyek tersebut, saya belum bisa pastikan apakah sudah diperiksa ataukah belum, tapi sepertinya untuk Sekwan sudah diperiksa juga karena Sekwan adalah Sekretaris Banggar,” tutur sumber. (S-35)