AMBON, Siwalimanews – Desianus “Odie” Orno, terlilit banyak ma­salah hukum, selama menduduki beberapa jabatan penting di Maluku Barat Daya.

Selain kasus speed boat yang membu­atnya jadi tersangka, Odie juga ter­seret dalam kasus dugaan korupsi peng­adaan mobil pe­madam kebakaran bagi Bandara Tiakur.

Proyek tahun 2016 senilai Rp 5.580.025.000 bermasalah tatkala Odie menjabat sebagai Kadishub dan Infokom Kabupaten MBD.

Konon proyek itu berbau korupsi lantaran peng­adaannya diduga tidak sesuai spek kontrak.

Lantaran kasus itu pula, adik Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ini pernah dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk di­mintai keterangan.

Baca Juga: Polres Malteng Tuntaskan Kasus Pengelapan Cengkeh

Dikutip dari Siwalimanews, Odie Orno dice­car tim penyelidik Kejati Ma­luku selama em­pat jam, Rabu (29/1) tahun lalu, setelah sehari sebelumnya mangkir saat dipanggil.

Jaksa menganggap perlu meminta ketera­ngan Odie, karena ia bertanggung jawab da­lam proyek tahun anggaran 2016 sebesar Rp 5.580.­025.­000 itu.

Odie yang mengenakan kemeja lengan panjang merah marun men­datangi Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun Ambon tiba dengan mobil Avanza hi­tam DE 1214 AL se­kitar pukul 09.00 WIT.  Ia di­temani penasehat pribadinya, Dolvis Saleky dan supirnya.

Turun dari mobil Odie menuju ke bagian piket dan langsung di­arahkan ke ruang Kepala Seksi Penyidikan, YE Oceng Almah­daly untuk menjalani pemerik­saan.

Odie dicecar puluhan pertanya­an hingga pukul 13.00 WIT se­putar perannya dalam proyek pe­ngadaan mobil damkar tersebut, yang akhir­nya bermasalah.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette yang dikonfir­masi wartawan, membenarkan pe­meriksaan Odie Orno. “Benar telah dilakukan permintaan kete­rangan terhadap saudara DO dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan damkar di Dishub dan Infokom MBD,” katanya kala itu.

Sapulette mengakui, Odie di­cecar puluhan pertanyaan. Na­mun masih dalam tahapan penye­lidikan, sehingga ia tak bisa menjelaskan secara detail kepada publik.

“Dalam pemeriksaan itu saudara DO dicecar puluhan pertanyaan. Namun karena kasus ini, masih penyelidikan makanya belum bisa diinformasikan secara detail,” ujarnya.

Ditanya apakah Odie Orno akan kembali dipanggil, Sapulette be­lum bisa memastikan. Namun kata dia, jika keterangannya ma­sih dibutukan pasti dipanggil lagi.

“Kalau keterangannya masih dibutuhkan berarti akan dipanggil lagi oleh tim penyelidik, teman-teman silahkan ikuti saja proses hukum kasus ini lebih lanjut,” jelasnya.

Proyek Bermasalah

Kasus tersebut berawal, ketika tahun 2015 Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD mengalokasikan anggaran sebe­sar Rp 6 miliar untuk pengadaan mobil damkar tipe 4 yang memiliki spesifikasi khusus untuk bandara Tiakur.

Namun kontrak tersebut diba­talkan dengan pertimbangan waktu pekerjaan dianggap pendek. Selain itu juga ada pertimbangan lain yakni saat itu menjelang Pilkada dan dapat menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat.

Kemudian proyek ini kembali dilakukan pada tahun anggaran 2016 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp.5.580.025.000. Namun diduga mobil yang didatangkan atau dibeli oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD itu tidak sesuai dengan spek kontrak, karena mobil damkar tersebut bukanlah spesifikasi mobil damkar tipe 4, yang diperuntukan untuk bandara.

Dengan kata lain, Odie membeli mobil damkar biasa. Akibatnya terjadi selisih anggaran bernilai miliaran rupiah yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. (S-45)