MASOHI, Siwalimanews – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan memastikan akan melayangkan laporan polisi atas tudingan Taslim Kalidupa dan Ali Tuahaan atas unggahan keduanya di akun facebook mereka.

Pasalnya kedua akun ini telah dengan sadar menebar fitnah bagi Fraksi PDIP telah menerima mahar puluhan juta rupiah, untuk memuluskan pengusulan Sekda Rakib Sahubawa sebagai Penjabat Bupati Malteng.

“Jumat besok seluruh anggota fraksi dan seluruh pengurus DPC akan beramai-ramai melaporkan tudingan ini ke Mapolres Malteng,” ucap Ketua DPC PDIP Malteng Zeth Latukarlutu kepada wartawan di Masohi, Kamis (11/8).

Ia mengaku, dalam rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, pihaknya menyampaikan pandangan soal usulan calon penjabat bupati.

“Kami memberikan pertimbangan untuk tidak mengambil atau mengusulkan calon dari provinsi, sebab pertama gubernur yang adalah juga Ketua DPD PDIP Maluku memiliki hak usul nama calon penjabat bupati, kedua adalah soal calon yang diusulkan, harus dipastikan memenuhi syarat dan ketiga, adalah soal dasar hukum yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu, KPU Minta Dukungan Polda Maluku

Soal opini yang dikembangkan, bahwa ada transaksi puluhan juta, dimana semua fraksi dijatahi masing masing Rp50 juta, Zeth menegaskan, itu adalah  fitnah, sebab hal ini sama sekali tidak terjadi. Untuk itu mereka yang menebar isu ini harus bertanggung jawab dihadapan hukum.

“Ini isu murahan dan sengaja disebarkan untuk membentuk opini di masyarakat. Karenanya kami merasa telah dirugikan atas postingan saudara Ali Tuahaan dan saudara Taslim Kalidupa di akun facebook mereka, sehingga langkah hukum harus diambil, agar meraka dapat bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan,” tegasnya. (S-17)