AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie mengakui, kalau Muhamat Marasabessy tak lagi diusulkan oleh gubernur sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah ke Menteri Dalam Negeri.

“Pak Mat memang sudah tidak diusulkan lagi oleh pak Gubernur,” ucap sekda kepada wartawan di gong perdamaian, Kota Ambon, Rabu (16/8).

Sekda mengaku, berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota secara tegas memberikan kewenangan kepada gubernur untuk mengusulkan calon Penjabat Bupati, termasuk Kabupaten Maluku Tengah yang akan selesai pada September mendatang.

Gubernur memiliki dasar pertimbangan dan hasil evaluasi terhadap kinerja Muhamat Maeasabessy sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah, sehingga tidak lagi diusulkan untuk dipertimbangkan oleh Mendagri.

Walaupun demikian, sekda enggan mengungkapkan siapa saja yang diusulkan gubernur, namun menurutnya siapapun yang diusulkan merupakan ASN yang memiliki rekam jejak baik.

Baca Juga: 100 Pasutri di Ambon Peroleh Buku Nikah

“Siapapun yang diusulkan gubernur berdasarkan penilaian beliau itu yang baik,” ujarnya.

Pernyataan Sekda Maluku ini menjawab beredarnya surat gubernur terkait dengan pengusulan tiga nama calon penjabat Bupati Maluku Tengah. Dimana dalam surat yang diteken langsung gubernur tersebut secara tegas menyebutkan alasan Muhamat Marasabessy tidak diusulkan ke Kemendagri.

Salah satu pertimbangan dalam surat tersebut yakni, Muhamat Marasabessy terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan nomor induk pegawai palsu berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelusuran oleh tim penegak disiplin ASN.

Tiga ASN yang diusulkan Gubernur berdasarkan surat tersebut yakni  Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Achmad JAIS Ely dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Yahya Kotta.

Bahkan, dalam surat tersebut gubernur minta kepada Mendagri untuk memprioritaskan penujukan Sekda Malteng  Rakib Sahubawa sebagai Penjabat Bupati Malteng menggantikan Muhamat Marasabessy.(S-20)