AMBON, Siwalimanews – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Ambon.

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta itu bertemu dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jopie Silano dan jajarannya. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Vlisingen, Senin (8/1) bertujuan untuk membahas masalah tata kelola aset milik Pemkot Ambon.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyusun undang-undang terkait dengan pengelolaan aset daerah, dikarenakan rancangan undang-undang tentang aset daerah sudah masuk dalam longlist prolegnas tahun 2020-2024.

“Jadi kunjungan kerja kali ini untuk menyusun rancangan undang-undang tentang pengelolaan aset daerah. Kalau di komite III memang tentang merevisi undang-undang, sedangkan kita sendiri baru menyusun undang-undang soal aset daerah,” ungkap Anakotta.

Anakotta mengaku, terkait pengelolaan aset daerah sangat penting, mengingat BPK dalam memberikan opini kepada kabupaten/kota maupun provinsi, masalah aset daerah betul-betul dinilai. Untuk itu diperlukan adanya suatu indikator untuk melakukan tata kelola aset yang baik dan benar.

Baca Juga: Silano Akui Penataan Aset Pemkot Masih Bermasalah

“Mengapa komite IV menginisiasi ini? Karena diharapkan ini merupakan hal yang sudah sangat penting dan mengingat BPK di dalam memberikan opini kepada kabupaten/kota, maupun provinsi masalah aset merupakan indikator yang betul-betul dinilai, sehingga bagaimana tata kelola aset itu bisa benar, sehingga opini yang diberikan BPK juga pasti akan lebih baik,” tandas Anakotta.

Sebelum tahun 2010 kata Anakotta, memang pencatatan aset sama sekali belum benar. Nantinya setelah pasca Permendagri Nomor 19 tahun 2016, barulah pencatatan aset itu mulai dibenahi.

Khusus di Kota Ambon sendiri, memang ada aset-aset yang perlu ditata dengan baik, sebab ada beberapa permasalahan yang dihadapi mengenai pengelolaan aset.

“Kita berharap, BPKAD bisa menyampaikan masalah-masalah terkait pengelolaan asset, sehingga bisa dicari jalan keluarnya dengan baik agar tata kelola aset milik Pemkot Ambon bisa terinventarisir dengan baik pula,” harapnya.(S-29)