BULA, Siwalimanews – Udin Rumasilan mengembalikan formulir sekaligus mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon Wakil Bupati SBT di Sekertariat Partai Demokrat, Selasa (30/4).

Rumasilan yang juga Sekretarias DPC Demokrat SBT merupakan balon wakil bupati kedua yang secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran di Demokrat, dimana sebelumnya balon lain Fahri Husni Alkatiri yang mendaftar beberapa hari lalu.

Usai pengembalian kepada wartawan Rumasilan mengaku, optimis sebagai kader demokrat mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati dari partai berlambang bintang mercy ini dan saya yakin DPP akan berikan rekomendasi kepada kadernya.

“Sebagai kader tentu sangat optimis bahwa DPP pasti berikan rekomendasi kepada kader, sebab kader bisa membesarkan partai dan itu menjadi komitmen kita,” ungkapnya.

Ditanya selain Demokrat apakah partai lain juga disambangi untuk melakukan proses pendaftaran Rumasilan mengaku, dirinya lebih fokus untuk Partai Demokrat.

Baca Juga: Kejati Diingatkan tak Diamkan Kasus Reboisasi & Covid

“Karena Partai Demokrat adalah rumah saya sendiri, dan saya optimis, insya Allah dengan cita- cita untuk menjadi bakal calon wakil bupati, maka saya optimis Partai Demokrat akan mempertimbangkan kader dan itu penting,” tandasnya.

Informasi berkembang saat ini, Rumasilan berpasangan dengan calon bupati Jemmy Pattisilano, ia mengaku, Insya Allah ini semua melalui proses dan pihaknya juga akan melakukan langkah- langkah komunikasi.

Selain itu juga tentunya melalui survei yang menjadi penentuan untuk menjadi parameter maju sebagai bupati dan wakil bupati.

Ketua Tim Penjaringan Partai Demokrat Imran Rumaru menjelaskan, secara resmi baru empat kandidat balon bupati yang melakukan pengembalian sekaligus mendaftar.

“Namun baru dua balon yang lengkap secara administrasi, yakin Fahri Husni Alkatiri balon bupati dan hari ini Sekertaris DPC Partai Demokrat Udin Rumasilan sebagai balon wabup,” ungkap Rumau.

Sesuai dengan ketentuan kata Rumau, proses penjaringan pengambilan formulir mulai dilakukan pada 16- 26 April. Setalah itu tim penjaringan melakukan proses pengembalian sampai 30 April sesuai ketentuan.

“Tetapi dalam proses teknis misalkan dengan hal- hal yang menyangkut dengan berkas dari setiap bakal calon yang belum lengkap, itu masih bisa dilengkapi di atas tanggal tersebut,” tutur Rumau.(S-27)