AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polresta Ambon akhirnya mengumumkan dua orang yang dianggap paling bertanggung jawab dibalik kebakaran yang menghanguskan eks Pasar Gambus sebagai calon tersangka.

Keduanya calon tersangka masing masing berinisial SS dan TS yang merupakan supir dan penumpang mobil Daihatsu SIGRA warna merah, dengan nomor polisi. DE 1018 AS yang menjadi pemicu kebakaran di kawasan tersebut.

“Kita sudah berproses, ada dua orang sebagai calon tersangka, mereka ini yang membawa mobil dan memicu kebakaran di kawasan tersebut,” jelas Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Simamora Lumongga kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (19/6).

Dikatakan, usai menyiapkan berkas keduanya akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah pasti tersangka kita siapkan berkas-berkasnya dulu,”tandasnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pembacok di Tial

Sebelumnya, Insiden kebakaran 1 unit Mobil Daihatsu SIGRA warna merah dengan nomor polisi. DE 1018 AS yang kemudian merembet ke Ruko, Pertokoan hingga Rumah Warga di Jalan Pala, tepatnya Pertokoan Amboina. RT 002 RW. 002 Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon Senin (15/5) sekitar pukul 20.10 WIT,

Kebakaran itu tidak hanya menimbulkan kerugian materil saja. Dalam peristiwa ini satu orang warga dikabarkan tewas sementara tiga lainnya mengalami luka bakar.

Korban tewas yakni Sri Umar (21), warga Dusun Ulatu Kecamatan Huamual Kabupaten SBB yang berprofesi sebagai Mahasiswi, sekaligus penjaga Toko Ananda yang ikut terbakar dalam peristiwa itu.

“Korban di temukan meninggal di Toko Ananda milik Haji Hamka, yang mana Korban bekerja sebagai penjaga toko Ananda. Pukul 01.00 WIT, korban dibawa dengan menggunakan mobil Ambulance Bhayangkara ke RS Bhagangkara, untuk dilakukan pemeriksaan medis,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan Selasa (16/5).

Selain korban meninggal, 3 orang juga di kabarkan mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke RS untuk mendapat perawatan medis. Ketiga korban luka adalah supir mob Sigra dan dua penumpannya.

Untuk pengendara mobil Trisman Pattiselano (40) yang merupakan warga Batu Gajah sementara dirawat di RS Bhakti Rahayu akibat luka bakar dibagian belakang. Sementara dua penumpanganya masing masing Salmom Syahilatua (35) dirawat di RS Al-Fatah dan Nur Sigit Yusuf yang merupakan anggota Denkav 5/BLC dirawat di RST.

Luhukay menjelaskan, menurut keterangan Saksi Lapori (36), awalnya saksi sementara berdiri di depan Kiosnya, tiba-tiba saksi mendengar bunyi ledakan yang tidak jauh dari saksi disertai dengan nyala api yang berasal dari mobil Daihatsu SIGRA Warna Merah.

“Setelah bunyi ledakan dan kobar api dari mobil, saksi melihat sopir mobil lompat keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri, serta mobil berjalan tanpa supir mengarah ke kiri jalan dan langsung api merembet ke toko Ananda (mebel) sebelum akhirnya merembet,”ungkapnya.

8 unit Mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP di bantu 2 unit Mobil Tangki air TNI bersama warga dan pihak kepolisian langsung berusaha memadamkan kobaran api tersebut.

Sijago merah yang mengamuk baru berhasil dijinakan seluruhnya pada sekitar pukul 01.20 WIT dini hari. (S-10)