AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon Pulau Pulau Lease berhasil meringkus Asrul Falevy Nahumarury, war­ga Desa Tulehu pada Sabtu (17/6) dini hari.

Asrul diduga melakukan pem­bacokan terhadap Fazrul Rah­man Seknun, salah satu warga Tial hingga tewas.

Tak hanya itu, Asrul juga me­lukai salah satu korban lainnya Arafit Henamuly. Pelaku diring­kus di Desa Tulehu kurang dari 24 jam setelah kejadiaan.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora da­lam pertemuan dengan keluarga korban di Ambon, Sabtu (17/6) malam mengatakan, kejadian bermula dari penganiayaan ter­ha­dap pemuda Tulehu Abduh Maldini Lestaluhu dalam sebuah pesta di Desa Tial oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Kejadian tersebut berujung aksi balasan berupa pembacokan 2 pemuda Tial, Fajrul Seknum (21) dan Arafik Henamuly (21) di hari yang sama.

“Kasus ini ada dua laporan polisi, masing-masing terkait pengania­yaan warga, satu warga Tulehu, dan pemba­cokan dua warga Tial. Ini kejadiannya di hari yang sama,” ujar Kapolresta.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Dana Gempa SBB Segera Diadili

Menurutnya, atas kejadian ter­sebut tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bergerak dan mengaman­kan salah satu pelaku.

“Dari pemeriksaan sejumlah saksi, teridentifikasi ada dua pelaku dan salah satu diantaranya sudah kita amankan, sementara satu lagi masih DPO,” sebut Kapolresta.

Kata Kapolresta, berdasarkan ke­terangan saksi Harun Tuarita yang merupakan warga Tial, saat kejadian saksi sementara duduk bersama kedua korban, tiba-tiba pelaku da­tang dari arah Desa Suli berbon­cengan dengan menggunakan se­peda motor langsung membacok kedua korban.

Saksi yang juga menjadi sasaran pelaku namun beruntung dirinya berhasil menghindar.

Mendapati dua korban tergeletak, saksi selanjutnya berteriak meminta pertolongan sehingga warga keluar membantu menyelamatkan kedua korban, dengan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Leimena untuk mendapat perawatan medis. Namun naas salah satu korban Fajrul Seknum sudah meninggal dunia.

Kejadian yang menewaskan Fajrul Seknum warga Desa Tial yang juga berasal dari Pulau Kei berbuntut atas aksi penghalangan dari warga Kei terhadap warga Tulehu di kawasan Transit Passo.

Aksi tersebut lantas membuat sejumlah warga Tulehu yang beraktivitas di sekitaran Passo harus diamankan di Polsek Baguala, sebelum akhirnya dikawal pulang menuju Desa Tulehu.

Aksi ini diklaim sebagai aksi damai agar para pelaku segera diamankan.

“Atas aksi tadi Saya mau bilang bahwa dalam organisasi ada sistem, kita sudah amankan satu pelaku, untuk pelaku lain kita butuh penyi­dikan yang kemudian disandingkan dengan keterangan saksi. Saya butuh kepercayaan kalian bantu saya, kami tidak tinggal diam kami sementara bekerja mengejar pelaku-pelaku ini,” tutur Kapolresta.

Kapolresta meminta, agar kejadian tersebut tidak digiring ke persoalan kelompok. “Saya minta agar keja­dian personal tidak di giring ke ke­lompok suku dan ras, bagaimana kota Ambon ini mau maju kalau se­tiap per­soalan digiring ke situ, ada kepoli­sian percayakan kepada kami, Kami tidak tinggal diam menangapi segala kejadian yang terjadi di wilayah hukum kami,” pintanya. (S-10)