AMBON, Siwalimanews – Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perba­tasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan  Jefry Apoly Rahawarin mewanti-wanti Pemerintah Pro­vinsi Maluku terkait peruntukan anggaran pembangunan daerah perbatasan.

Penegasan ini disampaikan Rahawarin saat diwawancarai wartawan di Ambon, Jumat (17/6) usai dilakukan pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan yang dilakukan Ketua Dewan Pengarah BNPP, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian.

Rahawarin menjelaskan Peme­rintah Pusat telah menyediakan anggaran sebesar Rp.7.717.285. 968.789 yang tersebar di 29 ke­menterian dan lembaga dengan anggaran sebesar Rp. 568.994. 487.500 (7,38 %).

Tak hanya itu, anggaran ter­sebut dialokasikan bagi 15 Pe­merintah Provinsi yang memiliki daerah perbatasan dengan nilai Rp610.036.657.500 (7.90%) se­dangkan untuk kabupaten/kota sebesar Rp3.388.687.378.797 (43.91%) dan kecamatan sebesar Rp3.149.567.453.992 (40.81%).

Untuk Provinsi Maluku sendiri BNPP mengalokasi sebesar 764 miliar rupiah lebih yang diperun­tukkan bagi pembangunan infra­struktur di lokasi, prioritas yang tersebar di empat daerah masing-masing, Kabupaten MBD, Kabupa­ten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tenggara.

Baca Juga: Mendag Pantau Bahan Pokok di Pasar Mardika

“Untuk Maluku dialokasikan 764 miliar baik melalui K/L misalnya di Kementerian PUPR, tapi ada juga yang langsung ditransfer ke pro­vinsi, kabupaten dan kecamatan. Ini yang kita awasi ketat sesuai arahan Pak Mendagri,” ungkap Rahawarin.

Dijelaskan, sesuai dengan ara­han Mendagri maka setelah pen­canangan Gerbangdutas, pihaknya akan membentuk tim yang bertugas untuk turun ke setiap Pemda, ter­masuk di Maluku untuk mengetahui rencana aksi yang akan dilakukan pada lokasi prioritas daerah per­batasan.

Langkah ini kata Rahawarin akan dilakukan guna memastikan angga­ran yang diperuntukkan bagi pem­bangunan infrastruktur di lokasi prioritas daerah perbatasan tepat sasaran, sebab ditemukan adanya pembangunan diluar lokasi prioritas yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Jadi misalnya untuk Gubernur, dapat uang anggaran sekian miliar maka Gubernur wajib memastikan peruntukannya lokpri itu tidak boleh ke yang lain yang tidak masuk dalam lokpri, ini yang akan kita awasi, ter­masuk juga untuk bupati dan wali­kota jangan main-main,” tegasnya.

Rahawarin pun mengingatkan setiap pemerintah daerah untuk membuat rencana aksi pemba­ngu­nan bagi lokasi prioritas dengan tetap mengacu pada rencana induk sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022.

Mantan Pangdam XVI Pattimura tahun 2021 ini memastikan BNPP akan mengawasi ketat penggu­naan anggaran agar tepat sasaran, dan mempercepat pembangunan didae­rah perbatasan sehingga peningka­tan ekonomi dapat berjalan. (S-20)