AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku harus segera merespon permintaan BPH Migas untuk memasukan nama-nama pegawai yang nantinya masuk dalam tim penyusunan alokasi kuota jenis BBM tertentu.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/5) menindaklanjuti permintaan BPH Migas untuk menyampaikan nama pegawai yang akan menjadi anggota tim lintas kementerian dan lembaga pada kegiatan tim swakelola di lingkungan Direktorat BBM BPH Migas tahun 2022.

Untuk itu, pemprov perlu mengambil langkah cepat dengan mengusulkan nama-nama pegawai yang dinilai memiliki kualitas ke BPH Migas, agar  mereka masuk dalam tim penyusun kuota jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP).

“Prinsipnya kita ingin pemprov merespon itu dengan cepat, agar tidak terjadi kekurangan kuota yang dikarenakan kita tidak memasukkan data yang valid kepada pihak BPH Migas,” ucap Samal.

Menurutnya, partisipasi Maluku dalam proses penyusunan alokasi kuota JBT dan JBKP sangat penting, agar semua kebutuhan BBM didalam daerah dapat diakomodir dan persoalan kekurangan kuota tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Merdeka Belajar Bergerak Ciptakan Terobosan Pendidikan Indonesia

Apalagi, persolaan data sangat penting, karena pemerintah pusat juga tidak memiliki jatah kuota kepada Maluku, tanpa diberikan data kebutuhan selama satu tahun berjalan, sebab bukan hanya Maluku yang membutuhkan BBM, namuns emua daerah di negara ini.

“Bukan Maluku saja yang membutuhkan BBM, tetapi seluruh provinsi di Indonesia membutuhkan minyak dalam berbagai jenis, baik mitan, pertalait, pertamax maupun solar,” tegasnya.(S-20)