AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku telah selesai melakukan rekapitulasi suara pemilu terhadap daerah pemilihan Maluku 7 yang meliputi Kabupaten Tanimbar dan Kabupaten MBD.

Alhasil, terdapat lima calon legislatif yang dipastikan akan melenggang ke Baileo Rakyat Karang Panjang dari dapil ini.

Rekapitulasi yang dilakukan KPU Maluku, Jumat (8/3) menunjukkan terdapat empat partai politik dengan suara terbanyak, masing-masing PDIP dengan jumlah suara 37.349, Partai Golkar 14.785 suara, Partai Gerindra 11.771 suara dan Partai Demokrat 8.878.

Berdasarkan data rekapitulasi perolehan suara tersebut, terdapat lima calon anggota DPRD Maluku yang dipastikan terpilih, diantaranya, caleg PDIP atas nama Yan Zamora Noach dengan jumlah suara calon sebanyak 19.394 suara.

Posisi kedua ditempati caleg Partai Golkar atas nama Anos Yermias dengan jumlah perolehan suara calon mencapai 10.807 suara.

Baca Juga: PDI Perjuangan Dipastikan Jabat Ketua DPRD SBB

Selanjutnya, diposisi ketiga dipastikan akan diduduki calon dari PDIP, sebab jumlah suara yang diperoleh PDIP akan dibagi bilang pembagi tiga dan diperoleh hasil 12.449, sehingga dipastikan ditempati caleg PDIP Andreas Taborat, dengan 7.008 suara.

Diposisi keempat dipastikan akan ditempati caleg dari Partai Gerindra atas nama Melkianus Sairdekut dengan 8.757 suara, sedangkan diposisi kelima bakal ditempati caleg dari partai Demokrat atas nama Jefry Jaran, dengan jumlah suara calon 4.816 suara.(S-20).