AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif resmi mencopot Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur karena terbukti melang­gar koder etik.

Tongkat jabatan Kapolres Malteng untuk sementara waktu dikembalikan kepada Kapolda Ma­luku Irjen Lotharia Latif.

Pencopotan jabatan Kapolres Malteng itu melalui upacara pe­nyerahan jabatan yang berlang­sung di ruang Transit Rupatama Mapolda Maluku, Senin (4/7).

“Tadi pagi telah dilakukan penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah dari AKBP Abdul Ghafur ke Kapolda. Upacara pe­nyerahan jabatan dipimpin Kapolda Maluku. Untuk pengganti­nya nanti tunggu TR dari Mabes Polri,” ungkap Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams kepada wartawan di Ambon, usai upacara penyerahan jabatan, Senin (4/7).

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memberikan sanksi demosi keluar Maluku kepada Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur.

Baca Juga: Sekretaris & Bendahara KPU SBB Tersangka Dana Hibah

Bukan karena dugaan selingkuh, sanksi demosi dikeluarkan kepada perwira menengah Polri itu lantaran melanggar kode etik perbuatan tidak menyenangkan, yang bersangkutan dilaporkan oleh istrinya akibat kepergok foto mesra dengan oknum Polwan Briptu OJM.

“Sanksi mutasi yang bersifat demosi atau keluar dari Maluku ini diberikan lewat sidang kode etik kemarin berdasarkan laporan istrinya. Tapi bukan selingkuh ya, etiknya itu perbuatan tidak menyenangkan, karena untuk selingkuh pembuktiannya masih terlalu lemah,” jelas Plt Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Denny Abrahams kepada warta­wan Rabu (29/6) kemarin. (S-10)