AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengecam Balai Wilayah Sungai Maluku yang mengerjakan proyek air baku Mahia yang hingga pertengahan bulan Juni ini, belum juga tuntas dikerjakan.

Kecaman ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (14/6) lantaran pihak Balai Wilayah Sungai terkesan melempar tanggung jawab dalam pengerjaan proyek itu.

Proyek air baku Mahia kata Rovik, merupakan proyek air bersih untuk kebutuhan masyarakat, namun sayangnya sejak proyek ini dikerjakan pada tahun 2020 sampai dengan saat ini, tidak pernah bermanfaat bagi masyarakat.

“Saat rapat antara BWS dengan Komisi III, saya bertanya soal apa persepsi BWS tentang air baku, apakah dinyatakan seratus persen pekerjaannya itu infrastrukturnya saja, ataukah hingga airnya bersih untuk digunakan masyarakat,” tandas Rovik.

Menurutnya, jika proyek air baku hanya sampai pada pembangunan infrastrukturnya, maka proyek ini selesai dengan kedalam sesuai dengan standar kontrak kerja, artinya masalah tidak mendapatkan air bersih bukan menjadi tanggung jawab BWS.

Baca Juga: Gerindra: Ruhunussa Belum Masukan Surat Pengunduran Diri

Akan tetapi, jika proyek ini sampai pada tahap air bersih atau manfaatnya dinikmati masyarakat, maka  BWS terkesan tidak serius untuk menuntaskan proyek bernilai Rp1,3 milyar ini, sebab komisi sejak tahun 2021 hingga 2022 terus mengingatkan BWS tapi lagi-lagi tak kunjung tuntas.

Jika BWS serius membangun proyek untuk kepentingan masyarakat Mahia, maka seharusnya dicari dahulu sumber air bersih, dan ketika ditemukan barulah dibangun jaringan dan reservoirnya untuk dialirkan kepada masyarakat.

“Ini air belum dicari, bangunan sudah selesai, faktanya seperti hari ini bangunannya sudah selesai menurut penjelasan BWS, tapi airnya tidak dinikmati masyarakat, bahkan ketika sudah ramai aduan masyarakat, hingga ada pemberitaan di media, baru dimulai lakukan penggalian,” kesalnya.

Rovik juga mengaku, binggung dalam meminta pertanggungjawaban, lantaran dalam pekerjaan ini terdapat tiga kontraktor yakni, kontraktor pelaksana, pengawas, dan perencanaan.

“Tiga kontraktor yang menangani proyek ini, sehingga sulit dicari penyebab masalah sampai proyek tak kunjung selesai,” tegasnya.(S-20)