SAUMLAKI, Siwalimanews –  Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar diminta untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil penumpang milik Pemerintah Desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pasalnya pengadaan mobil penumpang yang ditangani pihak ketiga tersebut, tidak ada wujudnya hingga sekarang, sehingga proyek ini diduga fiktif.

Dugaan korupsi tersebut juga diduga dilakukan oleh mantan Kades Watidal berinisial WS dan Mantan Bendahara Desa berinisial EL. Keduanya saat ini sementara bertarung di Pileg 2024.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Pemdes Watidal menyebutkan, kasus dugaan korupsi ini telah lama, namun didiamkan dan itu telah membuat resah warga Desa Watidal yang menanti kehadiran mobil tersebut.

“Masyarakat minta agar pihak Kejari Tanimbar untuk segera menelusuri kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil penumpang oleh BUMDes Desa Watidal ini, tandas sumber terpercaya Siwalimanews di pemdes yang minta namanya tak dipublikasikan, Senin (12/2).

Baca Juga: Pakai Helikopter TNI, KPU Distribusi Logistik ke Seram Utara

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah tak tahan dengan kondisi ini, sebab sudah sekian lama mereka tak pernah melihat wujud dari mobil tersebut, sementara anggaran yang keluar sekitar Rp104 juta lebih dan ini bukan  jumlah yang sedikit.

“Pengadaan mobil yang dibayarkan dari anggaran penyertaan modal BUMDes Watidal dengan nomor 00001/KWT/05.2004/2019 itu, hingga saat ini fisik dari kendaraan itu tak ada,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya minta Kejari Tanimbar untuk menelusuri hal itu, sebab dipastikan setelah pemilu ini, masyarakat akan langsung menindaklanjutinya dengan menyerahkan bukti-bukti ke pihak Kejari Tanimbar.

“Pa Kajari kami minta untuk telusuri dugaan korupsi ini. Saya juga sudah siap untuk bantu pihak Kejari dengan menyerahkan bukti fisik setelah pemilihan 14 Februari usai, “ janjinya.(S-26)