AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon tidak terima dengan kebijakan yang diterapkan oleh sekolah dengan memungut uang komite setiap bulan kepada siswa.

Dari laporan yang diterima setiap anak dipungut Rp20.000 sampai Rp50.000 tergantung sekolah.

“Sekolah mestinya tidak membe­bani orang tua siswa dengan besa­ran uang komite maupun tagihan-tagihan lainnya dengan alasan itu adalah kesepakatan bersama,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada war­tawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya Kamis (14/9).

Menurutnya sekolah jangan ber­alasan kalau pungutan tersebut merupakan kesepakatan bersama.

“Kesepakatan untuk apa? Apakah untuk beli pot bunga? Apakah anda sepakat untuk buat pagar sekolah, beli kursi, meja dan lainnya. Per­tanyaannya, poin-poin seperti itu, apakah daerah ini tidak bisa tanggulangi?,” kesalnya.

Baca Juga: Ambon Jadi Lokus Prakerin Siswa SMKN 7 MBD

Ia mengaku hal-hal diatas menjadi tanggung jawab pemerintah, sudah menjadi tanggung jawab daerah ini.

Menurutnya anak-anak sebagai generasi bangsa ini harus tetap bisa sekolah tanpa harus dibebani de­ngan berbagai tagihan dengan alasan-alasan tertentu.

Sebagai mitra dari Dinas Pen­didikan, masalah ini perlu disam­paikan. Karena apa yang anda sepakati, katanya masa itu daerah tidak bisa buat, lalu kemudian dibebankan ke orang tua murid.

Menurutnya, ada hal-hal yang bisa disepakati, tetapi bukan tagi­han rutin seperti uang komite yang merupakan tagihan wajib per bulan.

“Apalagi dengan nominal yang besar,” ujarnya.

Berbeda ketika bicara soal ke­butuhan yang akan dilakukan atau dibuat saat itu, kemudian pihak sekolah membuat kesepakatan de­ngan orang tua untuk bersama-sama tanggung.

“Coba hitung kalau 50 ribu kali 100 atau 200 siswa dan itu rutin setiap bulan. Uangnya mau buat apa,” kesalnya lagi. (S-25)