AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Fausan Husni Alkatiri mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Harapan besar wakil rakyat Maluku ini ditujukan kepada lembaga Adyaksa, pasca Kejati Maluku meningkatkan kasus dugaan korupsi air bersih Haruku dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Alkatiri, peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi air bersih Haruku merupakan langkah maju dalam pemberantasan praktek korupsi di Maluku.

“Naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus yang melibatkan beberapa proyek di SMI, salah satunya air bersih Haruku, kita berikan apresiasi sungguh kepada pihak Kejaksaan Tinggi,” ujar Alkatiri kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (6/10).

Namun, peningkatan status tersebut kata Alkatiri, harus diikuti dengan tindakan cepat dalam penegakan hukum, khususnya dalam menetapkan tersangka yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek yang gagal tersebut.

Baca Juga: UKW Jadi Program Prioritas Kepemimpinan Hendry Ch Bangun

Hal ini bertujuan agar terbongkarnya kasus dugaan korupsi air bersih Haruku menjadi contoh dalam membongkar kasus lain yang bersumber dari anggaran SMI.

“Kita tahu ada sejumlah paket pekerjaan yang menjadi tanda tanya besar, karena anggaran besar tapi programnya tidak diselesaikan dengan baik, berkali-kali Komisi III sudah menyuarakan agar diselesaikan tapi sampai hari ini tidak ada perbaikan,” kesalnya.

Selain itu, menurut Alkatiri, penegakan hukum dalam kasus air bersih Haruku harus menjadi contoh bagi pengelolaan program pemerintah, bahwa anggaran yang telah digelontorkan harus digunakan dengan baik.

“Prinsipnya kita sangat mengapresiasi dan ingin terus mendorong kejaksaan menuntaskan kasus lain juga sehingga bisa ada efek jera,” cetus Alkatiri.(S-20)