AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun mengingatkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Insun Sangadji agar hadir pada pembahasan LKPJ gubernur dengan pansus.

Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (18/4)  menjelaskan, berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, maka pansus akan melakukan pembahasan DIM LKPJ bersama tim anggaran pemda.

Kapala OPD sebagai bagian dari tim anggaran pemda wajib hadir dan memberikan penjelasan kepada pansus terkait dengan masalah yang terjadi, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Maluku.

Dinas Pendidikan Maluku adalah OPD yang mengelola anggaran sangat besar, tetapi terdapat begitu banyak masalah yang tidak sesuai, sehingga harus dipertanggungjawabkan.

“Kepala Dinas Pendidikan kami ingatkan lagi saudara jangan alpa dalam proses pembahasan LKPJ,” tegas Watubun.

Baca Juga: Inovasi Merindu DPRD Maluku Raih Juara III 

Watubun menegaskan, kehadiran kepala OPD dalam setiap pembahasan LKPJ dengan DPRD merupakan perintah UU, maka wajib patuh dan tunduk pada UU.

“Selama ini ada OPD yang selalu hadir, tapi ada yang tidak hadir dan menyampaikan ijin. Jadi untuk pembahasan DIM LKPJ kami ingatkan kepala OPD untuk patuh karena kita diatur oleh UU,” tegas Watubun.(S-20)