AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi PDIP di DPRD Maluku, Benhur G Watubun memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah pengungsi pasca konflik Kariu dan Ori.

“Sebagai ketua Fraksi PDIP kita memberikan waktu bagi Pemda Maluku dan Pemkab Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah warga negeri Kariu sebelum bulan April,” tegas Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang,, Jumat (4/3) merespon kondisi masyarakat Negeri Kariu yang saat ini tengah tinggal di pengungsian.

Pemda kata Watubun, tidak boleh menunggu pencairan anggaran tanggap konflik dari pemerintah pusat yang informasinya baru akan turun dibulan Juli,, sebab akan menimbulkan ekses politik yang berkepanjangan.

Menurutnya, pemda baik Kabupaten Maluku Tengah dan provinsi untuk segera berkoordinasi guna mencari sumber penganggaran, apakah melalui APBD Perubahan atau lainnya, tetapi yang pasti harus dituntaskan sebelum bukan April.

“Pokoknya harus dituntaskan sebelum bukan April, apakah melalui APBD Perubahan atau seperti apa,, sharing anggaran atau bagaiamana pun, yang pasti harus segera dibangun,” tandasnya.

Baca Juga: TKBM Ambon Tolak Pencabutan SKB Dua Dirjen

Watubun menegaskan, sebagai pimpinan fraksi, pihaknya mendukung kebijakan apapun yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Maluku guna mengembalikan masyarakat Kariu ke tempat tinggal mereka, termasuk dengan membuat persetujuan mendahului perubahan APBD. (S-20)