MASOHI, Siwalimanews – Operasi Pekat Siwalima 2020 yang digelar Polres Malteng saat ini membuahkan hasil, dimana warga Dusun Simalouw, Desa Sepa, Kecamatan Amahai, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan

Kapolres Malteng AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, penyerahan satu pucuk senpi rakitan dari warga ini, merupakan hasil kerja keras dari personel Polres.

“Siang tadi dilaksanakan kegiatan penyerahan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan secara sukarela milik warga Dusun Simalouw hasil pelaksanaan Operasi Pekat Siwalima, yang kita laksanakan beberapa hari ini,” ungkap Kapolres, kepada wartawan di Mapolres Malteng, Kamis (3/12) malam

Menurutnya, penyerahan senpi rakitan milik warga ini diwakili  oleh Kepala Dusun Zulkifli Kamama.

“Kepala dusun datang ke Mapolres dan menyerahkan langsung satu pucuk senpi milik warganya. Penyerahan itu juga disaksikan langsung oleh saya dan sejumlah perwira maupun personel Polres,” ujarnya.

Baca Juga: 23 Anggota Polres Malteng Diberikan Reward

Wanita dengan dua melati dipundaknya ini mengapresiasi, itikad baik pemilik senpi karena menyerahkan secara sukarela senpi rakitan miliknya kepada petugas kepolisian.

“Apa yang dilakukan patut dicontoh oleh warga lainnya di wilayah hukum Polres Malteng, karena dengan sadar menyerahkan senpi rakitannya kepada petugas,” tuturnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga menghimbau,  warga yang masih memiliki, menyimpan atau menguasai senpi illegal atau rakitan, untuk dapat menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian, karena bagi yang menyerahkan secara sukarela tidak akan diproses.

“Tapi apabila himbauan ini tidak diindahkan, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, menyimpan atau menguasai senpi ilegal atau rakitan akan kita sita, dan kita proses sesuai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” tegasnya.

Usai penyerahan, selanjutnya senpi rakitan berlaras panjang tersebut diamankan di gudang barang bukti logistik Polres Malteng. (S-36)